Ibu Korban Minta Polres Tapteng Tangkap Pelaku Pemerkosa di Pantai Kalangan

Bagikan :

Tapanuli Tengah, Kliktodaynews|| Salah satu Warga Desa Mela II Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah menjadi korban pemerkosaan 4 pria yang diduga para pelaku merupakan warga Kota Sibolga, sedangkan korban pemerkosaan masih duduk dibangku SMP sebut saja namanya Sari diperkosa secara bergiliran oleh para pelaku di Pantai Indah Kalangan Kecamatan Pandan dan sampai saat ini Polres Tapteng belum mengamankan para pelaku, demikian dikatakan Yuliana selaku orang tua korban kepada awak media di kediamannya pada Kamis (1/6/2023) di Desa Mela.

Yuliana (28) selaku orang tua korban menangis histeris menceritakan kejadian pencabulan yang dialami putri kandungnya, Ibu dari tiga anak itu menceritakan bahwa putri kandungnya, Sari (nama samaran) yang masih berusia 12 tahun, yang saat saat ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Yuliana mengisahkan, “kejadian tersebut bermula ketika putri saya pergi dari rumah pada Rabu (17/5/2023), dan saat itu dia pergi tanpa pamitan kepada saya dan tidak tau kemana perginya, hingga beberapa hari tak ada kabar dan akhirnya saya melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian, dengan pengaduan bahwa anak saya hilang”, Jelas Yuliana.

Jelasnya lagi, ” tetapi pada hari Senin (22/5/2023), tepatnya pukul 20.00 Wib, Sari kembali kerumah dengan keadaan menangis dan mengisahkan kejadian yang menimpa dirinya dengan menjelaska,

“Ma saya sudah diperkosa oleh 4 orang  laki-laki di Pantai Kalangan mereka melakukan perbuatan itu secara bergiliran dan para pelaku sebanyak 4 orang.”kata Yuliana menirukan kalimat Sari seraya menangis histeris menceritakan kejadian dialami putri kandungnya itu.

Dijelaskannya, “bahwa perbuatan pencabulan yang dialami putri kandungnya itu, terjadi di Pantai Kalangan, Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng”, jelas Yuliana.

Atas kejadian pemerkosaan tersebut, Juliana selaku orang tua korbapun melaporkan kejadian itu ke Polres Tapteng sesuai dengan laporan polisi: LP/B/178/V/2023/SPKT/Res Tapteng/Poldasu/23 Mei 2023 yang lalu.

“Saya sudah membuat laporan pengaduan kepada pihak Polres Tapteng, dan semua keterangan serta hasil visum sudah ditangan penyidik dan para pelaku sebanyak 4 orang”, bebernya.

Diakuinya, hingga saat ini para pelaku belum lagi ditangkap dan ditahan hingga rasa trauma dan takut selalu menghantui keluarganya.

“Iya pak, para pelaku belum lagi ditangkap oleh pihak Polres Tapteng, dan saya sangat takut sebab apabila para pelaku mengetahui bahwa saya sudah membuat laporan pengaduan atas perbuatan mereka kepada putri saya, takutnya mereka akan balas dendam, ditambah lagi saat ini suami saya belum pulang dari lau”, tandasnya.

Hari ini Jumat (1/6/2023), pihak Polres Tapteng kata Yuliana telah memberikan informasi akan dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) perbuatan cabul yang dialami putrinya tersebut.”Benar pak, saya sudah diinformasikan oleh pihak Polres Tapteng akan dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di pantai Kalangan.Dan putri saya korban akan ikut menunjukkan dimana tempat tersebut dan akan menjelaskan kronologis kejadian yang dialaminya”, ujarnya.

Yuliana mengharapkan agar para pelaku secepatnya ditangkap dan ditahan serta diberikan hukuman seumur hidup, Saya memohon kepada Bapak Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Cristian Samma, agar secepatnya menangkap para pelaku, masa depan putri saya sudah hancur akan kejadian ini, rasa malu dikeluarga dan seluruh tetangga seakan mengucilkan kami akan kejadian yang sedang kami alami ini”, tutupnya.(HP).

 

Bagikan :