RIAU – Kliktodaynews.com|| Seorang pria berinisial DB dihajar warga hingga babak belur lantaran ketahuan hendak menyetubuhi wanita berusia sekitar 20 tahun.
Tidak hanya itu, pria itu juga terpaksa menjalani hidup didalam penjara Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir ( Rohil ) atas perbuatan mesum nya itu.
Demikian dikatakan Kapolres Rohil AKBP. Nurhadi Ismanto SH SIK, melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP. Juliandi SH, pada Sabtu (26/2/2022).
Kronologisnya, Juliandi menerangkan, pada Rabu (23/2/2022) sekira pukul 08.00 Wib, seorang gadis remaja berumur sekitar 20 tahun berada di dalam kamar rumah nya yang berada di Kecamatan Kubu Babussalam ( Kuba ).
Tiba – tiba pelaku masuk ke dalam kamar gadis itu, sehingga membuat korban kaget dan ketakutan. Lalu korban berkata “Darimana kau masuk, sedangkan pintu aku kunci”. Kemudian pelaku menjawab “Sssuuiittt, diam” sambil pelaku menutup mulut korban.
Kemudian pelaku langsung membuka celananya dan berkata “Sudah tegang ini”, dan pelaku berupaya memeluk badan korban.
Melihat hal yang demikian, korban langsung berteriak minta tolong “Tolong, tolong, tolong”. Kemudian pelaku berkata “Nggak usah kau menjerit”, sambil berusaha untuk menyetubuhi korban. Namun korban berusaha melawan dan bereriak hinga kancing baju korban terbuka dan koyak.
Karena dari teriakan korban tersebut, membuat tetangga di sekitar rumah korban berdatangan, dan mendobrak pintu depan rumah hingga terbuka. Kemudian warga masuk kedalam rumah dan melihat di dalam kamar pelaku yang tidak berpakaian sedang memegang korban.
Kemudian pelaku tersebut langsung diamankan oleh masyarakat. Sehingga atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kubu untuk pengusutan lebih lanjut.
Setelah menerima laporan percobaan perkosaan tersebut, yang mana pada saat kejadian pelaku yang ditangkap oleh masyarakat di sekitar tempat kejadian, lalu diamankan oleh Security PT. Jatim.
“Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku, lalu pelaku mengakui telah melakukan upaya percobaan perkosaan terhadap korban. Setelah mendengar pengakuaan dari pelaku tersebut, kemudian pelaku dan barang bukti langsung diamankan guna penyidikan lebih lanjut di Polsek Kubu,” pungkas AKP. Juliandi. (**/KTN)