SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com|| SETELAH berhasil mengungkap dan meringkus enam sindikat curanmor pada 8 September 2021 lalu, Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun kembali menciduk seorang pelaku ranmor yang beraksi di wilayah Gunung Malela, Minggu (26/09/2021) sekira pukul 17.00 WIB
Kapolres Simalungun AKBP Nicholas Dedy Arifianto SH.SIK.MH melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo SIK.MH dalam rilis pers yang disiarkan Kasubbag Humas menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut
Adalah korban (pelapor), Widya Ningsih (42), pemilik sepeda motor, warga Huta II Nagori Marihat Bukit Kecamatan Gunung Malela Kabuparen Simalungun Provinsi Sumatera Utara
“Minggu 26 September 2021 dini hari sekira pukul 02.00 WIB korban bangun untuk minum obat. Saat itu Widya masih melihat satu (1) unit sepeda motor Suzuki Shogun nopol BM 5356 PY bersama satu (1) unit Handphone merk Redmi Note 8 warna hitam miliknya di ruang tamu rumahnya”.
Sekira pukul 04.30 WIB dia kembali bangun untuk persiapan berjualan. Namun sangat kaget ketika keluar kamar, korban tidak lagi melihat sepeda motor berikut Handphone. Korban melihat pintu depan rumah sudah dalam keadaan terbuka”. Ujar Kasat
Yakin telah menjadi korban pencurian Widya mendatangi SPKT Polsek Bangun – Polres Simalungun untuk membuat pengaduan
Berdasar pengaduan korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengendus jejak pelaku.
Hari itu juga sekira pukul 16.00.WIB Tim Opsnal Unit Jahtanras Polres Simalungun mendapat informasi keberadaan dan petunjuk jati diri pelaku, DSP alias Dicky alias Satria (23) warga Huta III Nagori Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun
Menindaklanjut informasi, dipimpin Kanit Jahtanras IPDA Fritsel G Sitohang SH Tim Opsnal bergerak melakukan lidik intai ke wilayah sekitar rumah pelaku.
“Target berhasil diamankan bersama barang bukti satu (1) unit sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam nopol BM 5356 PY, serta satu (1) unit Handphone merk Redmi Note 8 warna hitam”. Ungkap Kasat Senin (04/10/2021) sore
Masih kata Kasat Reskrim, “Pengakuan Dicky, dia hanya seorang diri. melakukan pencurian di rumah korban dengan cara masuk melalui jendela sebelah kanan yang dalam keadaan tidak terkunci kemudian mengambil 1 unit Handphone yang terletak dekat TV di ruang tamu dan selanjutnya mendorong sepeda motor Suzuki Shogun yang kuncinya lengket di sepeda motor melalui pintu depan”.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses sidik dan pengembangan selanjutnya” Tandas, Kasat menutup penjelasan (JOE/KTN)
editor: BAY — kliktodaynews