Gerak Cepat, Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Padangsidimpuan, 1 Pelaku DPO

Bagikan :

Padangsidimpuan – Kliktodaynews.com|| Polres Padangsidimpuan berhasil meringkus 4 pelaku penganiayaan seorang remaja di Jalan Dr. FL. Tobing, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan tepatnya di depan RSUD Padangsidimpuan sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (19/7)

Korban RFF(16)  yang beralamatkan di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Padang Matinggi, kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan dikeroyok hingga belur sekelompok remaja.

Informasi dihimpun dari berbagai sumber di lokasi kejadian, sebelumnya korban (RFF) terlibat perkelahian dengan sekelompok remaja, karena sebelumnya terlibat cekcok dimana waktu itu korban bersama temannya lagi duduk di warung yang tidak jauh dari RSUD.  Tiba-tiba korban didatangi sekelompok remaja kurang lebih 6 orang. Mereka menggertak hingga menyulut perkelahian dan korban mendapat perlawanan tak seimbang dikeroyok dengan menggunakan benda tumpul sehingga korban terkapar dan mengalami luka cukup serius pada bagian kepala, sehingga mendapat perawatan di rumah sakit.

Mendapat laporan tersebut Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan merespon cepat dan memerintahkan Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung untuk mengusut dan menangkap para pelaku pengeroyokan itu .

Dalam waktu yang singkat sebanyak 4 orang dari lima pelaku berhasil diamankan personel Satreskrim Polres.

“Kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan secara bersama – sama ini sudah kita tangani dan kepada 4 remaja yang diduga sebagai pelakunya sudah ditangani di unit PPA Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan,” sebut Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung.

Empat pelaku berhasil ditangkap yakni YSH (18), RM(18), FN(17) , AM (17), sementara 1 orang yang belun diketahui identitasnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

AKP Maria menyampaikan korban RFF masih menjalani perawatan medis karena mengalami luka cukup.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim memaparkan bahwa kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak ini bermula saat korban RFF bersama saksi R dan W berada di Alfamidi menunggu teman yang sedang mengambil uang di BRI Link, kemudian datanglah tiba – tiba pelaku R dan menggunakan sepeda motor berhenti di Alfamidi tersebut.

Kemudian kata Maria, “pelaku R turun dari sepeda motor kemudian melakukan pemukulan terhadap korban RFF, lalu pada saat pelaku R melakukan pemukulan terhadap korban RFF spontan datang teman – teman pelaku R yang berjumlah kurang lebih 5 orang dan melihat teman – teman pelaku berdatangan korban bersama temannya langsung lari menuju RSUD Kota Padangsidimpuan,” paparnya

Tidak sampai disitu, pelaku R beserta kawan – kawannya ini langsung mengejar korban sampai ke depan ruangan IGD RSUD. Setelah korban didapati para pelaku, datanglah pelaku R dan K melakukan pemukulan berkali – kali dengan menggunakan tangan ke arah wajah korban RFF lalu menendang dengan kaki kanan ke arah korban.

Selanjutnya, datanglah pelaku yang bernama A melakukan pemukulan kearah kepala korban berkali – kali yang dilanjutkan pelaku melakukan pemukulan dengan menggunakan alat berupa sebuah busi sepeda motor ke arah kepala korban sebanyak 5 kali dan ke arah badan korban.

Usai melakukan penganiayaan tersebut kelima pelaku ini pergi melarikan diri meninggalkan korban begitu saja.

Kini Lanjut Kasat, keempat tersangka sudah diamankan di Mapolres dan sudah di interogasi dan satu tersangka lagi DPO,” pungkas Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung, SE.MM kepada wartawan. (ucok/ktn)

Bagikan :