Gagal Nyabu, Rikki dan Lisbeth Di Ringkus Polisi dari Sebuah Rumah di Siantar

Bagikan :

SIANTAR – Kliktodaynews.com|| DIINFORMASIKAN masyarakat sering dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba jenis sabu, sebuah rumah di wilayah Siantar Utara di gerebek Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (05/01/2021) sekira pukul 15:30 WIB

Saat lidik intai di TKP, Tim melihat lalu meringkus seorang pria yang sedang berada di depan rumah target, mengaku sebagai Rikki (27) warga Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara kota Pematangsiantar. Pria ini langsung di bawa masuk ke rumah.

Di dalam rumah, di depan pintu kamar Tim menemukan dan mengamankan seorang perempuan, Lisbeth (57) warga yang sama dengan Rikki.

Tidak dapat berkilah atau mengelak. Dari tangan kiri Lisbeth petugas menemukan dua (2) paket narkotika di duga jenis sabu dan uang sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), serta satu (1) unit HP merk Samsung.

Tidak hanya itu. Dari atas kursi (sofa) diruangan tamu ditemukan lagi satu (1) buah kotak rokok merk Surya berisi tiga (3) paket narkotika jenis sabu,

“Diinterogasi. Rikki mengaku sabu yang ditemukan di sofa adalah miliknya. Rikki gugup dan buru buru membuang ketika Tim Opsnal datang”. Ujar Kasat Res Narkoba IPTU Rudi Sadar Panjaitan SH melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH, Minggu, (09/01/2022) siang

Bersama barang bukti sabu ditemukan uang senilai Rp. 44.000,- (Empat Puluh Empat Ribu Rupiah). Total temuan barang bukti lima (5) paket di duga sabu seberat brutto 0,80 (Nol koma Delapan Puluh) gram yang mereka beli dari seseorang berinisial B”

“Namun saat pengembangan, B belum berhasil ditemukan”. Sebut Ahya Rusdi

Untuk pemeriksaan lanjut dan proses hukum berlaku, Rikki dan Lisbeth di boyong ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar beserta seluruh barang bukti temuan (TIM/KTN) ***

Bagikan :