Emak 3 Anak di Deli Serdang Nekat Jual Sabu, Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan

Emak 3 Anak di Deli Serdang Nekat Jual Sabu, Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan
Bagikan :

DELI SERDANG – Kliktodaynews.com|| Satnarkoba Polresta Deliserdang, mengamankan JU (39) lantaran nekad menjadi bandar sabu.

Janda beranak tiga warga Dusun IV, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupatan Deli Serdang ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

“Pelaku diamankan di kediamannya tanpa perlawanan,” terang Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain SH, Kamis (21/7/2022) kepada wartawan.

Penangkapan terhadap ibu rumah tangga ini berbekal ‘nyanyian’ seorang pemakai sabu berinisial IS, warga Kecamatan Pantai Labu yang sebelumnya diamankan pada, Senin (18/7/2022) kemarin.

“Pengakuan IS setelah diinterogasi, sabu yang didapatkannya dari JU. Dari situ dilakukan pengembangan yang kemudian diamankan, barang bukti sebanyak 18 klip sabu seberat 22,06 gram kita dapat dari tangan pelaku,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun. (ZAL/KTN)

 

 

Bagikan :