LANGKAT – Kliktodaynews.com|| Dua pengendara sepeda motor pengancam dan pelempar supir truk yang viral di media sosial beberapa waktu lalu berhasil diamankan Polres Langkat.
Kejadian pelemparan terhadapat truk yang melintas di Jalan Lintas Sumatera dari arah Medan menuju Aceh, tepatnya di Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK mengatakan, dua orang diamankan karena meresahkan para supir truk tersebut ditangkap petugas Unit Pidum Satreskrim Polres Langkat bersama personel Polsek Gebang.
Kita mengamankan itu berinitial JFIM (18) Desa Air Hitam Kecamatan Gebang dan JSS (18) Desa Air Hitam Kecamatan Gebang yang ngancam pakai batu, melempari truk dari samping yang melintas,”terang Kapolres saat press release di Stabat, Rabu (4/8).
“Ditemukan juga batu dan hasil kutipan oleh pihak petugas serta stiker di truk untuk membayar, sebagai barang bukti, katanya.
Sementara salah seorang pelaku berinitial JFIM mereka mengaku dari Yayasan Pengangkutan Sejahtera (PS) dimana satu truk harus membayar Rp 50.000 per bulan.