SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Dua pelaku pencurian kursi taman besi yang viral beberapa hari lalu di media sosial berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Siantar di lokasi yang berbeda, Rabu (25/1/2023).
Pelaku HS Alias Kucing (25) warga Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar diringkus di Jalan Pesantren Kelurahan Pondok sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar sedangkan rekannya DT alias Kembar (20) warga Jalan Batongguran Lorong 7, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar diringkus di jalan Mufakat Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar tepat nya di pajak pasar parluasan.
Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar, AKP Banuara Manurung SH menerangkan Tim Opsnal Sat Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku pencurian bangku besi milik Pemko Pematang Siantar HS Alias Kucing berada di jalan Rakuta Sembiring sedang pangkas. Mendengar informasi tersebut tim opsnal yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Lizar Hamdani langsung mengecek kebenarannya.
“Sesampai di lokasi yang diinformasikan, personil melihat HS sedang pangkas. Saat itu langsung kita amankan. Saat di introgasi pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian Kursi besi milik Pemko Siantar bersama dengan temannya DT alias kembar,” ungkap AKP Banuara .
Lebih lanjut, personil langsung memburu rekannya DT Alias Kembar yang di informasikan sedang di Pajak Parluasan. Mendengar informasi tersebut Tim opsnal bergerak menuju pajak parluasan dan melakukan penyisiran seputaran pajak dan mengamakan Pelaku DT.
“Hasil interogasi DT mengakui telah melakukan pencurian kursi besi di jln adam malik didepan Kantor DPRD bersama rekannya Hendriko Simanjuntak,” sebut Kasat Reskrim Banuara.
Selanjutnya kedua pelaku diamankan ke Sat Reskrim Polres Pematang Siantar untuk diproses lebih lanjut.
Sebelumnya, aksi pencurian itu setelah di Media sosial (Medsos) viral video berdurasi 19 detik beberapa pemuda berboncengan mengendarai sepedamotor mengejar kedua pelaku berboncengan mengendarai sepedamotor jenis bebek membawa kabur satu buah bangku besi yang diduga hasil curian pada Selasa (24/1/2023) dini hari sekira pukul 00.00 Wib dipinggir Jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.
Saat aksi pengejaran tersebut kedua pelaku terjatuh dari atas sepedamotor. Namun beberapa pemuda yang mengejar tersebut malah meninggalkan kedua pelaku sehingga kedua pelaku kabur dengan meninggalkan barang bukti satu buah bangku besi tersebut.
Atas Kejadian tersebut pelapor merasa bahwa Pemerintah Kota Pematangsiantar telah dirugikan dengan perbuatan yang mengambil atau mencuri Fasilitas Umum Pemerintah Kota Pematangsiantar sehingga Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Pematangsiantar agar peristiwa tersebut dapat di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI. (WK/KTN)