Kliktodaynews.com,SIBOLGA|| Dua warga Sibolga dan Tapteng berhasil diamankan Polisi terkait kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Bengkel Hafis Motor, Jl. R. Suprapto, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.
Penangkapan berawal dari Penyelidikan atas Laporan Polisi 08 Januari 2024, tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi Bengkel Hafis Motor, Jl. R. Suprapto, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga. Usai melakukan penyelidikan, polisi berhasil menerima informasi dan melakukan Penangkapan terhadap Pelaku di lokasi berbeda.
Mereka yang diamankan yakni FPS (40) seorang Wiraswasta, Jln. Beo Kelurahan Aek Habil Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga (Pelaku Utama), pada hari Sabtu Tanggal 20 Januari 2024 sekira Pukul 02.00 Wib di Jl. Eben Nezer Kelurahan Aek Parombunan Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga dan rekannya IS (32) Wiraswasta, Desa Albion Kecamatan Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah (KTP), Jln. Sudirman Kelurahan Aek Parombunan Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga, pada hari Minggu Tanggal 21 Januari 2024 sekira Pukul 00.30 Wib di Jl. Sudirman Kel. Aek Parombunan Kec. Sibolga Selatan Kota Sibolga.
“Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Donny P. Simatupang, SH.MH, membenarkan Penangkapan tersebut dan Korban melaporkan kerugian sebesar Rp. 18.273.000,- akibat Pencurian tersebut.
Dalam Penangkapan, Tim Opsional Sat Reskrim Polres Sibolga berhasil menyita sejumlah Barang Bukti yakni :
– 4 (empat) botol oli Shell merah.
– 5 (lima) botol oli federal merah.
– 10 (sepuluh) oli botol Shell kuning 1 L
– 8 (delapan) botol oli Mpx 2
– 6 (enam) botol oli Shell kuning 0,8 L
– 2 (dua) botol oli Shell biru 0,8 L
– 3 (tiga) botol oli oyama
– 3 (tiga) botol oli Yamalube sport
– 6 (enam) botol oli MPX 1
– 5 (lima) botol oli united oil
– 6 (enam) botol oli Yamalube silver
– 5 (lima) botol oli Yamalube orange
– 1 (satu) botol oli Yamalube biru
– 15 (lima belas) kotak kecil gigi engkol merek Neo
– 20 (dua puluh) buah ban dalam merk swalow
– 50 (lima puluh) buah ban dalam merk kenda
– 22 (dua puluh dua) ban luar merk kenda
– 5 (lima) buah karung bewarna putih.
Sementara itu usai diamankan, kedua orang dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Sibolga untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut ujar Donny”(JN)