Dua Pelaku Judi Togel Online di Siantar Ditangkap Polisi

Dua pelaku
Bagikan :

SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Dua pelaku judi tebak angka jenis togel inisial RS alias Rohim (35) dan SS alias Surianto (45) berhasil diringkus polisi, Kamis (10/2/2022) sore.

“Keduanya ditangkap di warung milik Pelaku SS alias Surianto di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Gang Mesjid Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar,” Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH, Khamis (10/2/2022).

Lebih lanjut, berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa Pelaku Surianto melakukan judi togel online di warung nya, Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Gang Mesjid. Setelah dilakukan penyelidikan, Kamis (10/2/2022) sore sekira pukul 15.30 Wib Tim Libas dipimpin Kanit Reskrim AIPDA Gixson Rumapea SH meringkus Pelaku Surianto dan dan Rohim di warungnya tersebut.

Dari kedua pelaku ditemukan barang bukti dari kedua pelaku ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 415.000, 1 unit handphone (Hp) merk Nokia warna hitam, 1 unit Hp android warna putih, 1 buah kartu ATM Bank BNI dan rekapan angka tebakan judi togel.

Diinterogasi, perjudian itu dilakukan dengan cara Pelaku Surianto berperan sebagai juru tulis (Jurtul) dan Pelaku Rohim sebagai penerima angka tebakan judi togel, kemudian Pelaku Rohim langsung mengirimkan melalui situs judi online yang dapat diakses melalui jejaring internet online melalui Hp android lalu kedua pelaku mendapatkan keuntungan dari setiap putaran judi yang dilakukan.

Adanya pengakuan itu, kedua pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mako Polsek Siantar Martoba guna dirporses lebih lanjut.

“Kedua Pelaku, RS dan SS sudah di tahan untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana perjudian jenis togel sebagaimana Pasal 303 ayat (1) dari KUHPidana,”Rusdi. (TIM/KTN)

Bagikan :