“Penindakan ini menegaskan bahwa Polri tidak akan membiarkan aksi-aksi premanisme mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat. Kedua pelaku telah kami serahkan kepada penyidik Ditreskrimum untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” tegas Kombes Pol Ferry.
Setelah penindakan, Tim Subsatgas Tindak melanjutkan patroli ke wilayah hukum Polrestabes Medan hingga ke wilayah Polresta Deli Serdang untuk memburu target operasi (TO) lainnya.
Operasi Pekat Toba 2025 terus digelar sebagai langkah konkret Polda Sumut dalam menciptakan situasi kamtibmas yang lebih baik dengan menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian, narkoba, minuman keras, prostitusi, dan premanisme.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan aksi premanisme atau tindak pidana lainnya di sekitar mereka. Polda Sumut siap menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan demi kenyamanan warga,” tutup Kombes Pol Ferry Walintukan. (Tim)