
MEDAN – Tim 1 Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 yang terdiri dari personel Ditreskrimum dan Sabhara Polda Sumut berhasil mengamankan dua juru parkir liar yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Salah satu pelaku bahkan sempat viral di media sosial karena terlibat cekcok dengan pengunjung toko akibat aksi pungli.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya premanisme dan pungutan liar yang kerap terjadi di ruang publik.
“Pada Kamis malam, 8 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, Tim mengamankan seorang juru parkir liar bernama Zulfiyan Syah Rozi di depan Toko Bolu Steam Menara, Jalan Panglima Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Denai. Lokasi tersebut sebelumnya sempat viral karena adanya video pertengkaran antara pengunjung dan juru parkir liar yang meminta uang secara paksa,” ujar Kombes Pol Ferry, Jumat (9/5).
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp23.000, karcis parkir, dompet, KTP, dan satu unit handphone.
Tak berhenti di situ, pada Jumat dini hari (9/5) sekitar pukul 00.15 WIB, tim kembali menerima informasi dari warga terkait keberadaan pelaku lain yang terlibat dalam insiden viral tersebut.
Pelaku yang dikenal dengan nama Budiansyah alias Budi Tato akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Jalan Pasar 8 Denai, Kecamatan Medan Denai.