Dua Hari Ops Berantas Narkoba di Kabupaten Toba, 7 Orang Diamankan

Bagikan :

TOBA – Kliktodaynews.com||  Polres Toba Polda Sumut dalam 2 (Dua) hari Ops Berantas Narkoba 2023 berhasil menangkap 7 Pelaku yang kedapatan memiliki Narkoba jenis Shabu dan Ganja.

Kapolres Toba AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir saat di konfirmasi Awak Media melalui telpon selulernya pada hari Jumat (15/09/2023) membenarkan penangkapan 7 (Tujuh) Pelaku yang kedapatan memiliki Narkoba jenis Ganja dan Shabu diwilayah hukum Polres Toba

Bungaran menjelaskan Untuk hari pertama Operasi Berantas Narkoba, pada hari Rabu (13/9/2023) personil Tim Mitigasi sekira pukul 16.00 wib dipinggir jalan raya Desa Pardomuan Nauli Kecamatan Laguboti saat petugas melakukan pemeriksaan kenderaan yang dicurigai dan diperiksa ternyata memilik 1 (satu) bungkus kecil narkotika jenis shabu berat bruto 0,25 gram dan 1 (satu) unut HP merek Nokia 150.

Identitas pelaku JN (33) warga Sigumpar kab. Toba dan membawanya ke Mako polres Toba untuk dilakukan proses penyelidikan sebut Kasi Humas AKP Bungaran Samosir.

Dan selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan kembali di daerah Jln. Pelajar Soposurung Balige Kabupaten Toba dan berhasil menangkap kembali sebanyak 3 orang yaitu KN (19) warga Sibolahotang Balige , DJP (19) warga Longat Balige dan LB (16) warga Sigaol Uluan Kabupaten Toba.

Dari para pelaku ditemukan 1 (satu) bungkus besar narkotika jenis ganja berat bruto 60,80 gram, 3 (tiga) bungkus kecil narkotika jenis ganja berat bruto 27,06 gram, 3 (tiga) unit HP , 1(satu) bungkus kertas tiktak , dan 1 (satu) buah mancis.

Lanjutnya, Di hari kedua, pada hari Kamis (14/09/2023), Personil Tim Mitigasi Polres Toba berhasil mengamankan 2 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Ganja di Jalan Pasar Melintang Desa Lumban pea Timur Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Kamis (14/09/2023) sekira pukul 13.00 Wib siang hari

2 (Dua) Pelaku yaitu inisial JNS (18) Warga Sibarani Nasampulu Desa Sibarani Namungkup Kecamatan Laguboti dan AKSWP (19) warga Jln. Aek Mardubur Desa Aruan Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba

Beberapa barang bukti sudah diamankan diantaranya 1 ( Satu ) bungkus Narkotika jenis Ganja dengan berat bruto 3,94 Gram dan 1 ( Satu ) Unit HP iPhone Xs Max.

Tak sampai di situ saja, personil Tim Mitigasi menerima laporan lagi dari masyarakat adanya peredaran narkoba lagi di Lumban Bul-bul Kecamatan Balige

Mendapati informasi tersebut, Dengan gerak cepat personil Tim Mitigasi Polres Toba mendatangi dan melakukan penyelidikan di lokasi itu. Ternyata benar, Personil Tim Mitigasi kembali berhasil mengamankan 1 ( Satu ) Pelaku berinisial BFS (33) warga Lumban Bul – bul Kecamatan Balige sekira pukul 21.00 Wib malam hari

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 2 paket serbuk putih di duga sabu seberat 0,50 gram dan Alat hisap (bong).

Total keseluruhan dua hari pelaksanaan Ops Berantas Narkoba untuk Shabu seberat 0.75 Gram dan Ganja berat Bruto 91,8 Gram

Komitmen Kapolres Toba AKBP Taufik Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K., dalam memberantas narkoba membuahkan hasil. Semuanya berawal dari informasi masyarakat yang mana dilaporkan dibeberapa tempat di wilayah Kabupaten Toba sering terjadi penyalahgunaan narkoba, sebut Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir

Hasil dari kesabaran dan kegigihan para personil Opsnal dalam melakukan penyelidikan ternyata membuahkan hasil menangkap para pelaku peredaran Narkoba, ujar Bungaran

Kegiatan ini dalam rangka Harkamtibmas implementasi strategi mitigasi isu di wilayah hukum Polres Toba dalam kegiatan Operasional Narkoba Musuh Bersama berjalan dalam keadaan Aman dan Baik.

Saat ini ketujuh pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Toba guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan. “Saat ini masih kita kembangkan dari mana asal barang haram itu diperoleh, sejak kapan menjalani bisnis barang haram itu” ungkap AKP Bungaran Samosir. ( RM )

Bagikan :