Dua Bulan, Polres Labuhanbatu Amankan 92 Tersangka Kasus Narkotika

Bagikan :

SUMUT – Kliktodaynews.com|| Polres Labuhanbatu dalam dua bulan berhasil mengungkap 82 perkara tindak pidana narkotika dengan 92 pelaku dan berhasil menyita barang bukti sabu seberat 3,965,79 gram dan ganja seberat 15,27 gram.

Selain berhasil menyita barang bukti tersebut, juga diamankan uang tunai sebesar Rp 19.663.000,-, sepeda motor 14 unit, mobil roda 4 dan roda 6 sebanyak 2 unit, handphone 48 unit, timbangan elektrik 17 unit beserta bong alat penghisap sabu 17 buah.

Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK saat paparan di Halaman Mapolres Labuhanbatu, Jum,at (06/10/23).

James Hutajulu menambahkan, para tersangka yang dapat kita hadirkan pada hari ini adalah sejumlah 50 orang dari 92 tersangka serta berhasil menyita 431 butir pil Triheksifidil dari tersangka JG (25) warga Dusun Pondok Batu, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Bilahhulu, Kabupaten Labuhanbatu. (tim/KTN)

Bagikan :