Kliktodaynews.com-TAPTENG|| Polres Tapanuli Tengah menggelar konferensi pers di Mapolres Tapteng terkait penangkapan terduga pelaku pencabulan puluhan anak-anak dibawah umur di Tapanuli Tengah, Kamis (7/11/2023) sore.
Kapolres Tapteng AKBP Basa E Banjarnahor menyampaikan pelaku bernama Hendri alias HCP (26) warga Tapteng.
Sejak terungkapnya kasus dugaan Rudapaksa (cabul dan sodomi) ini, terduga pelaku sempat melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tapteng,
“Terduga pelaku sempat melarikan diri dan ditetapkan DPO. Pelaku berhasil ditangkap di daerah Bekasi Jawa Barat,” ungkap Basa, Kamis (7/11/2023).
Kapolres menambahkan, pelaku mengiming- imingi korban dengan bermain game di HP-nya. Dan kasus ini diperkirakan sudah terjadi sejak tahun 2022 hingga September 2023.
Dari informasi yang dihimpun, korbannya lebih dari sepuluh orang dan semuanya adalah anak laki-laki. Sedangkan perbuatan tersebut diduga dilakukan di rumah HCP di Tapanuli Tengah.
Sebelum mengakhiri Kapolres Tapanuli Tengah mengimbau kepada para orang tua untuk terus mengawasi anak anak baik disekolah maupun di lingkungan tempat tinggal jangan lengah dari pantauan.(JN)