Dokter Suntik Vaksin Kosong ke Anak SD di Medan Ditetapkan Tersangka

KAPOLDA Sumut, IRJEN (Pol) Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi
KAPOLDA Sumut, IRJEN (Pol) Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi
Bagikan :

MEDAN – Kliktodaynews.com||  Kasus penyuntikkan vaksin kosong yang diberikan kepada siswa SD di Medan beberapa waktu lalu memasuki babak baru. Polisi kini menetapkan dokter G menjadi tersangka.

Demikian dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1/2022).

“Sudah meningkatkan penanganan perkara ini ke tingkat penyidikan, dan sudah menetapkan satu tersangka, yaitu dokter G,” kata Panca Putra dikutip dari suara.com

Panca mengatakan, dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap anak itu, tidak ditemukan adanya vaksin Covid-19. Pihaknya masih mendalami hal ini apakah karena kesengajaan atau kelalaian.

“Hasilnya kita sudah dapatkan teman-teman. Dugaan kita memang tidak ditemukan vaksin di dalam tubuh si anak setelah disuntikkan. Kita masih mendalami apakah ini ada unsur kesengajaan atau kelalaian,” ujarnya.

Penetapan tersangka berdasarkan dari penanganan penyidik gabungan dari Polda Sumut dan IDI dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Tim masih bekerja dan kita akan tangani secara cepat,” ujarnya Panca.

Panca mengatakan, pihaknya akan mengungkap tidak hanya motifnya saja, tapi juga sejauh mana yang dilakukan yang bersangkutan.

“Kita kejar tidak hanya motif, tapi apa yang dilakukannya, sejauh mana yang dilakukan dengan sepengetahuannya dan profesinya,” jelasnya.

Sebelumnya, Video seorang tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas sebagai vaksinator, diduga menyuntikkan vaksin kosong kepada seorang anak SD di Medan, viral di media sosial.

Video tersebut direkam saat pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Wahidin Medan Labuhan pada hari Senin (17/01/22) yang digelar oleh Polsek Medan Labuhan Polres Labuhan Belawan bekerja sama dengan RS Delima Martubung. (TIM/KTN)

 

 

 

Bagikan :