DJ dan Selebgram KT Ditangkap Polisi, Kedapatan Miliki Pod Vaping Berisi Narkotika

Bagikan :

MEDAN, Kliktodaynews.com – Seorang disk jockey (DJ) sekaligus selebgram berinisial KT ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan setelah kedapatan memiliki pod vaping liquid yang mengandung narkotika atau yang dikenal dengan sebutan pod getar.Kamis 12/03/2026.

Penggerebekan dilakukan di rumah tersangka yang berlokasi di Jalan Jangka, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Tak hanya KT, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang merupakan pekerja di rumah sang DJ.

Sebelumnya, petugas telah menangkap seorang pria dan seorang wanita yang baru saja mengambil pod vaping berisi narkotika. Setelah diperiksa, pod getar tersebut diketahui merupakan pesanan dari KT.

Petugas menangkap KT di lantai dua rumahnya. Dari kamar tersangka, ditemukan beberapa kemasan pod yang diduga telah digunakan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menyampaikan bahwa selain pod getar, petugas juga menemukan sisa paket narkotika jenis sabu di lokasi kejadian.

“Benar bahwa inisial KT berprofesi sebagai DJ dan juga selebgram brand ambassador terkenal di Kota Medan. Tersangka bersama dua pekerjanya mengaku telah mengonsumsi narkoba sekitar enam bulan terakhir,” ujar Kompol Rafli.

Dalam pemeriksaan awal, mereka mengaku sering menggunakan narkoba dengan alasan untuk menjaga kebugaran saat tampil bermain DJ.

Saat ini, polisi masih tengah memburu pemasok narkoba kepada tersangka yang identitasnya sudah diketahui. Selain itu, penyidik juga sedang menunggu hasil asesmen medis terhadap ketiga pelaku untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

Bagikan :