JAKARTA – Kliktodaynews.com|| Terungkap, Polisi telah memberikan keterangan mengenai musisi inisial AP ditangkap terkait kasus narkoba adalah Ardhito Pramono dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan berdasarkan tes urine, Ardhito Pramono dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja.
Ini bukan kali pertama pelantun lagu Fine Today tersebut mengkonsumsi ganja. Polisi menyebut bahwa Ardhito sudah mengenal ganja sejak 2011.
“Sempat berhenti (menggunakan), lalu aktif menggunakan lagi 2020, sampai tertangkap,” kata Zulpan.
Polisi mengungkapkan sejumlah barang bukti yang mereka amankan terkait kasus narkoba Ardhito.
“Barang bukti yang diamankan penyidik terkait dengan tindak pidana ini, di antaranya adalah dua paket ganja yang memiliki berat bruto 4,80 gram. Kemudian, 1 bungkus kertas papir,” ucap Zulpan.
Selain itu, Zulpan mengatakan, polisi juga mengamankan 21 pil alprazolam dan satu handphone milik Ardhito. Terkait pil alprazolam sudah ada resep dari dokter.
Zulpan mengungkapkan kondisi Ardhito saat ditangkap polisi di rumahnya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Tersangka saat diamankan sedang gunakan narkoba ganja,” tutur Zulpan.
Pihak kepolisian menetapkan Ardhito sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan ganja,” kata Zulpan.
Zulpan mengatakan Ardhito disangkakan Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Atas perbuatannya, Ardhito terancam hukuman penjara paling lama 4 tahun.
Sebelumnya, Aktor sekaligus musisi inisial AP ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Jakarta Timur.
Sumber : kumparan.com