MEDAN – Kliktodaynews.com|| Polrestabes Medan telah memulangkan 68 mahasiswa universitas HKBP Nomensen Medan yang terlibat tawuran Jumat (13/1/2023) dinihari. Pemulangan ini dilakukan setelah diberi arahan serta pembinaan dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi aksi tawuran lagi.
“Kita pulangkan sebab diantara mereka sepakat seleseikan secara internal.lantas mereka sepakat tidak buat laporan pengaduan dan kita terapkan restoratif justice dipulangkan kepada pihak kampus”,ucap Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa,Sabtu (14/1/2023).
Fathir juga menambahkan tawuran ini bukan kali pertama namun ini sudah berulang kali, akar penyebab tawuran adalah saling ejak beberapa waktu lalu. (AWEN/KTN)