Dit Polairud Polda Sumut Amankan 6 Orang Penyeludup BBM

Bagikan :

SIBOLGA – Kliktodaynews.com|| Satpol Airud polres Sibolga bersama Dit Polairud Polda Sumut Ungkap kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Perairan Pulau Poncan, Sibolga.

Dalam pengungkapan penyelundupan BBM Solar itu petugas mengamankan 6 pelaku dari kapal yang membawa bahan bakar bersubsidi tersebut.

Adapun ke enam pelaku yang diamankan itu bernama Tjeng Huat (61), Kusbianto (35), Anwar Junaedy Naibaho (34), Yoyon Adi Chandra (37), Asmaili (34), dan Sutrisno (39).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Senin (19/9/2022) menerangkan, awalnya Kapal KM Cahaya Budi Makmur bersama 18 ABK pada 30 Juli 2022 berangkat dari Pelabuhan Nizam, Jakarta, berlayar menuju Sibolga membawa 16 ton solar.

Kemudian pada 6 Agustus 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur tiba di TPI Sibolga. Dua hari kemudian 8 Agustus 2022 kapal menuju Gudang Rustam mengisi BBM Solar sebanyak 30 ton.

Usai mengisi BBM Solar pada 9 Agustus 2022 kapal berlayar menuju ke Perairan Pantai Barat mengoper BBM Solar itu ke Kapal KM Cahaya Budi Express sebanyak 22 Ton lalu kembali bersandar ke TPI Sibolga pada 15 Agustus 2022.

Selanjutnya, pada 20 Agustus 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur bergeser ke tangkahan PT ASS mengisi BBM Solar sebanyak 48 Ton dari dua mobil tangki milik Pertamina. Setelah mengisi Solar Kapal KM Cahaya Budi Makmur kembali bersandar TPI Sibolga.

Lalu, pada 4 September 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur kembali ke Gudang Rustam mengisi BBM Solar sebanyak 30 Ton dan berlayar ke Perairan Pantai Barat Sumatera.

Namun dalam perjalanannya Kapal KM Cahaya Budi Makmur mengalami kerusakan dan kembali ke TPI Sibolga. Tepatnya pada 18 September 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur yang membawa 60.000 liter Solar itu pun ditangkap kepolisian karena tidak dilengkapi izin resmi.

Sementara itu sebelumnya, minggu (18/9) Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja ketika dikonfirmasi via whatshapp membenarkan adanya penangkapan kapal tersebut.

“Benar, sedang kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” jawab Taryono Raharja.(JN)

Bagikan :