Diduga Rusak dan Jual Pagar Besi Kantor Pangulu Nagori Buntu Bayu, 2 Warga Hatonduhan Diamankan Polsekta Tanah Jawa

Bagikan :

Kapospol Disebut sebut Terlibat

SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com|| Diduga  merusak dan menjual Barang Milik Daerah(BMD) yakni pagar besi kantor pangulu Nagori Buntu Bayu,Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten simalungun , dua warga sekitar yaķni  JM dan RS , terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Tanah Jawa untuk dimintai keterangan.

Informasi dihimpun berdasarkan keterangan warga,bahwa telah terjadi pengerusakan pagar besi kantor pangulu Nagori Buntu Bayu dengan cara mencabut kepingan kepingan besi yang  tertancap di tanah,setelahnya kepingan pagar besi tersebut dijual ke tukang botot yang kebetulan melintas,hal itu dilakukan oleh beberapa oknum warga sekitar dan disaksikan oleh Kepala Pos Polisi Hatonduhan Polsekta Tanah Jawa.

menilai  hal itu menyalahi aturan dan terjadi kesewenang  wenangan, perbincangan hangat pun terjadi ditengah tengah masyarat sehingga hal tersebut mencuat kepermukaan umum.

Mendapat informasi,pada jumat (13/08/2021) sekira pukul 21:30 WIB, Kliktoday News coba konfirmasi kepada pemerintah Nagori,berdasarkan keterangan Tunggul Tampubolon selaku sekdes Nagori Buntu Bayu,seperti biasa pada pagi harinya dia masuk kantor, awalnya dia merasa heran karena pagar besi  sebelah kiri di kantornya tiba tiba tidak ditempat,karena penasaran dia bertanya pada salah satu kaurnya,oleh kaur  Keuangan menyatakan pada pada kamis (12/08/2021) sore hari, dia melihat tersangka JM dan PS dan bersama Kapos dilokasi kejadian.

Mendengar jawaban Kaur, sekdes coba menghubungi Kapos Pol Hatonduhan,Aiptu. RB Silitonga,melalui telepon selularnya,oleh Kapos menjelaskan bahwa sebelumnya ada truk pengangkut semen yang menabrak pagar sehingga jebol,karena sekdes penasaran  dia melihat lokasi pagar,namun dia tidak melihat tanda tanda bekas tabrakan yang dimaksut Kapos,

Selanjutnya ia mempertanyakan hal tersebut kepada JM,oleh JM menjelaskan bahwa sebelumnya pagar tersebut ditabrak truk pengangkut Balok,namum aneh bagianya keterangan KaposPol dan JM berbeda pendapat dalam satu cerita,namun oleh JM mengatakan dia akan memperbaiki Pagar tersebut dan menembok dengan semen,dan akan menata tempat berjualan di samping kantor.

Namun kepada JM sekdes mempertanyakan anggarannya dari mana,namun oleh JM hal itu akan menjadi tanggung jawabnya,karena Sekdes melihat kepingan besi diletakkan di sekitaran kantor Pangulu, ia pun berpesan pada JM apabila ada niat menjual kepingan besi untuk menambah biaya perbaikan pagar agar ditahan dulu menunggu petunjuk dari Camat Hatonduhan,mengingat besi tersebut merupakan Barang Milik Desa.

Fhoto:Ketika Sekdes menunjukkan kepada Personil polsekta Tanah jawa sisa besi yang masih tersisa dan disimpan didalam aula Kantor pangulu

Namun berselang beberapa jam,tiba tiba  sekdes mendapat telepon dari berbagi media,dan mempertanyakan terkait penjualan kepingan besi tersebut,merasa bingung sehingga ia langsung mempertanyan kebenaran informasi kepada Gamotnya,dan ternyata benar kepingan besi telah dijual namun batangan besi Rel masih dilokasi kontar,sehingga sekdes menyarankan agar Gamot nya segera menyimpan besi yang sisa didalam kantor Pangulu.
Ditanya apakah sudah buat laporan pengaduan,Sekdes berkata belum ada”sampai malam ini belum ada kami buat laporan resmi kepada pihak APH,namun hal inibtelah saya laporkan kepada pak camat”ungkapnya menghakhiri.

Tak selang beberapa lama,beberapa personil Reskrim polsekta Tanah jawa tampak tiba di Kantor Pangulu dan langsung melakukan olah TKP yang dipimpin oleh Ipda .M Matondang,selaku Panit Reskrim.selanjutnya di ruangan Pos Pol Hatonduhan,JM tersangak pelaku sempat dimintai keterangan,sehingga berkembang informasi RS juga ikut terlibat,sehingga kedua tersangka dibawa ke Mapolsekta Tanah jawa untuk dimintai keterangan,namun dari keterangan JM menyatakan bahwa dia menerima uang hasil penjualan besi tersebut dari tangan Kapospol Hatonduhan sebanyak Lima Ratus Ribu Rupiah.

Kapospol Hatonduhan Aiptu.RB Silitonga ketika coba dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui pesan Whatsapp  tanpaknya belum membuka pesan yang dikirim,sedangkan pesan telah tertanda ceklis dua,bahkan nomor telpon selularnya juga tampak tidak aktif.

Sementara itu kapolsekta Tanah Jawa ketika coba dikonfirmasi melalui telepon selular membenarkan  adanya kejadian tersebut,namun dari hasil asil interogasi awal disebutkan bahwa hal itu  dimungkinkan kesalah pahaman,karena JM bersama warga lainnya awal mulanya berniat memperbaiki pagar besi yang rusak dengan tembok semen,”jadi kita lihat dulu itikat baiknya,ungkap kapolsek melalui telepon selularnya.(SAP)

Bagikan :