Batu Bara – Kliktodaynews.com||
Sempat viral di pemberitaan Online dan cetak terkait Pungutan Liar (Pungli) terhadap pengunjung di areal parkir objek wisata Pantai Sejarah, di Dusun I Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara. Minggu (11/12/2022) sekira pukul 16.00 Wib.
Menurut Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH. MM yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh IPTU A. H. SAGALA menuturkan sebelumnya personil melakukan pemantauan dilokasi pengelola Pantai sejarah, kemudian personil melihat ada empat orang laki-laki dewasa yang melakukan Pungutan Liar.
Tanpa ragu personil Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara menangkap para pelaku Pungli tersebut.
Empat tersangka diantaranya inisial AS (30), M.A, Ys ketiga ini warga Dusun I Desa Perupuk Kec Lima Puluh Pesisir. Sedangkan SA, warga Dusun III Desa Perupuk.
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh IPTU. AH. Sagala beserta anggota langsung berangkat ke Objek wisata Pantai Sejarah dan melakukan lidik serta pemantauan untuk melakukan ops tangkap tangan terhadap pelaku pungli.
Setelah melakukan pemantauan di Areal parkir objek wisata pantai sejarah personil melihat ada 4 (empat) orang laki-laki dewasa yang melakukan Pungutan Liar.
Selanjutnya personil langsung melakukan penangkapan terhadap Ke 4 Orang tersebut beserta barang bukti dan membawa ke mako Polsek Lima Puluh untuk proses lebih lanjut.
Adapun saksi-saksi yaitu IPTU A.H Sagala, AIPTU Gunawan, AIPTU Hendri dan BRIPKA Andika. S.
Barang bukti tiga ikat nomor kertas parkir dan Uang Rp 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah), tegas Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh. (STAF07/KTN)