Diduga Melakukan Penggelapan Mobil, Oknum Ketua Ormas Tapteng Dilapor ke Polisi

Bagikan :

Tapanuli Tengah – Kliktodaynews.Com|| Diduga salah satu oknum Ketua DPP Ormas yang berdiri di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dilaporkan ke Polres Tapteng dalam kasus dugaan penggelapan mobil milik Marisitua Hutapea (65).

Marisitua Hutapea yang diminta tanggapannya menyebutkan, mobil saya merk Avanza warnah Silver dengan Nomor plat BB 1956 LM, awalnya pada tahun 2021 lalu mobil saya direntalkan VAG dengan bayar Rp.7, 500.000 perbulanya”, akunya.

Katanya lagi, “bulan pertama dan bulan kedua lancar pembayarannya dan namun bulan ketiga dan pembayaran mobil pun tidak pernah lagi dibayar VAG dan maka kasus itu saya laporkan ke Polsek Pandan sekitar bulan April 2022 dalam kasus penggelapan, karena saya sangat kesal selalu dibohongi VAG dan dia (red) “, terang Marisitua Hutapea.

Setelah adanya laporan itu, saya dan VAG dimediasi pihak Polsek, dan VAG berjanji melunasi kekurangan pembayaran rental, tapi mobil tidak dapat diperlihatkan VG saat itu.

Dan terakhir saya kembali melaporkan VAG melalui kuasa hukum saya Miller Top Chrosby Sitompul ke Polres Tapteng pada 18 Juni 2022 lalu di Jalan Sudirman Kelurahan Pandan, atas terjadinya penggelapan mobil saya pada bulan April 2022 lalu, akan tetapi pengaduan yang saya kuasakan kepada penasehat hukum saya tidak tau dimana kendalanya dan belum memiliki kepastian hukum”, ujar Kakek tua itu.

“Saya berharap melalui pemberitaan ini agar pihak Polres Tapteng dapat menuntaskan kasus ini, saya orang lemah dan tak punya apa-apa dan kenapalah VAG tega menggelapkan mobil saya itu”, pukasnya.

Pada 4 Oktober 2022 saya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) No : B/540/X/RES.1.11./2022/Reskrim,  dalam surat SP2HP itu menyebutkan,  penyidik telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut : a).Telah menerima masyarakat (Dumas) atas nama Marisitua Hutapea melalui kuasa hukumnya Miller Top Chrosby Sitompul, SH pada tanggal 18 Juni 2022.

b). Telah dilakukan permintaan keterangan terhadap -.Pelapor atas nama Marisitua Hutapea.-Telah meminta keterangan saksi atas nama Yusrizal Efendi Lubis alias Ali Barus.

Sementara Humas Polres Tapteng, Aiptu Horas Gurning yang dicoba diminta tanggapannya atas laporan Marisitua Hutapea atas pelaporan dugaan penggelapan mobil yang diduga dilakukan VAG, sampai berita ini dilansir belum dapat diminta tanggapannya.(HP).

 

Bagikan :