Diduga Jadi Korban Malpraktik Filler Payudara, 2 Wanita Melapor ke Polisi

Ilustrasi payudara. Dok. Shutterstock
Ilustrasi payudara. Dok. Shutterstock
Bagikan :

JAKARTA – Kliktodaynews.com Filler payudara adalah penyuntikan bahan tertentu ke payudara (biasanya silikon cair atau PAAG), dengan tujuan memperbesar ukuran payudara. Prosedur ini bisa memicu banyak efek samping berbahaya, mulai dari nyeri, mengubah bentuk payudara, hingga memicu stroke dan kematian.

Baru-baru ini Polres Metro Jakarta Barat sudah menerima laporan dari dua wanita korban gagal filler payudara berinisial T dan D pada Rabu (31/3/2021) kemarin.

Keduanya melaporkan dugaan malpraktik ke Polres Jakarta Barat dengan membawa sejumlah bukti seperti foto luka pada bagian dada usai disuntik filler. Payudara korban mengeluarkan nanah hingga harus menjalani operasi akibat malpraktik tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi didampingi Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri membenarkan pihaknya telah menerima laporan dua wanita yang mengaku menjadi korban dari kegiatan penyuntikan filler payudara yang berakibat terjadi infeksi.

“Saat ini, pihak Satreskrim Polres Jakarta Barat sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku dan untuk mengembangkan jaringan ini karena diduga korbannya cukup banyak dan sangat membahayakan masyarakat,” ungkap Arsya, di Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Selain menerima laporan, pihaknya juga bakal membuka posko pengaduan korban filler payudara di Polres Metro Jakarta Barat. Sehingga, siapa saja korban yang mengalami hal serupa, dapat melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk ditindaklanjuti.

“Saat ini pelaporannya terkait dengan kegiatan melakukan perbuatan tenaga kesehatan tapi tidak dilengkapi dengan izin. Jadi saat ini kita akan cek dulu terkait dengan pelaku tersebut, kegiatan ini menyebabkan adanya infeksi di area yang di suntik filler tersebut,” pungkasnya. (RED/KTN)

Bagikan :