Diburu Lintas Provinsi, 3 Perampok Bersenpi Gasak Rp800 Juta di Lampung Diringkus di Batu Bara

Bagikan :

Batu Bara, kliktodaynews.com – Tiga pelaku perampokan bersenjata api (bersenpi) yang menggondol uang tunai Rp800 juta di Provinsi Lampung akhirnya diringkus tim gabungan di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan pada Rabu (18/2/2026) di dua lokasi berbeda setelah polisi menerima informasi keberadaan para tersangka yang bersembunyi di wilayah tersebut.

Tim gabungan terdiri dari Satreskrim Polres Batu Bara, Polres Tulang Bawang Barat, serta Ditreskrimum Polda Lampung.
Kanit Resum Satreskrim Polres Batu Bara, Ipda Ade Sundoko Masry, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami menerima informasi dari Polres Tulang Bawang Barat terkait keberadaan tersangka perampokan bersenjata api di Kabupaten Batu Bara. Tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).

Dua Pelaku Ditangkap di Kuala Tanjung

Penangkapan pertama dilakukan di sebuah perumahan di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka. Di lokasi ini, dua tersangka berhasil diamankan.
Salah satunya adalah Ahmad Yani (57), warga Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Ia diduga berperan sebagai otak pelaku sekaligus penyedia senjata api dalam aksi perampokan tersebut.

Tersangka kedua, Danil Al Fatah (32), warga Dusun I Desa Simodong, Kecamatan Sei Suka, berperan sebagai pengendara sepeda motor Yamaha V-Ixion yang digunakan saat beraksi.

Eksekutor Ditangkap di Jalinsum

Pengembangan kasus mengarah pada tersangka ketiga, Tedy Hariadi (47), warga Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.

Bagikan :