Dari Celah Pintu, Aksi Jon Tertangkap Basah

Bagikan :

SIANTAR – Kliktodaynews.com || Jon, warga Jalan Sekata, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar pasrah saat diamankan sat Reskrim Polres Siantar.

 

Pria 36 tahun ini ditangkap saat beraksi mencuri dengan membobol Gudang di Jalan Medan Km 4,5 Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Kamis 24 November 2022 lalu.

Dia di tangkap warga setelah aksinya pada 24 November 2022 siang sekira pukul 12.00 WIB di ketahui.

Korban Tan Hok Nig (63) warga Jalan TB Simatupang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar dihubungi mengatakan barang-barang dari dalam gudang sudah sempat di keluarkan dan berada di pinggir jalan.

Sementara gembok gudang masih dalam keadaan utuh belum rusak.

Korban kemudian menghubungi pihak berwajib karena curiga ada orang didalam gudangnya.

“Di intip dari celah pintu terlihat ada orang didalam,” kata Tan Hok.

Saat itu seorang pria yang ada didalam gudang ingin melarikan diri dengan melompati tembok pagar gudang.Melihat itu, Tan Hok Nig berteriak mengatakan “Maling-maling”.

Orang-orang disekitar gudang langsung bereaksi dan berhasil mengamankan pria mengaku bernama Jonny Mangatur Sihotang alias Jon.

Adapun barang-barang yang sudah sempat dicuri berupa 3 buah tabung angin kompresor mobil truk, 1 buah tutup handel porsneling mobil truk, 4 batang potongan besi casis mobil truk, 3 buah jerjak besi jendela, 2 batang besi UNP 5 dan 2 buah besi dudukan tangki solar mobil truk.

Tak lama kemudian personil piket SPKT dan Sat Reskrim Polres Siantar datang ke gudang lalu mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Siantar.

Kerugian di perkirakan mencapai 8 Juta Rupiah.

“Pelaku Jonny Mangatur Sihotang alias Jon sudah diamankan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan kata,” kasubag Humas Polres Siantar, AKP Rusdi Ahya. SH. (25/11/2022).

 

(Ari/KTN) 

Bagikan :