Di Duga Pengedar Ekstasi, di Ciduk Polres Siantar dari Parkiran Siantar Hotel

Bagikan :

PEMATANGSIANTAR -Kliktodaynews.com DI DUGA pengedar narkotika jenis pil ekstasi, Indra (28) warga jalan Murai Kelurahan Sipinggol Pinggil Kecamatan Siantar Barat kota Pematangsiantar, di ringkus Tim Opsnal. Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (08/04/2021) sekira 02.00 WIB

“Pelaku di ciduk berkat informasi masyarakat yang menyebut diparkiran Siantar Hotel jalan W.R Supratman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat kota Pematangsiantar, ada seorang pria membawa pil ektasi”. Ujar Kasat Res Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Kristo Tamba SH.SIK.MIKmelalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH.

Menyahuti informasi, Tim Opsnal Sat Res Narkoba bergerak ke lokasi melakukan lidik intai untuk meringkus pelaku.

Di lokasi petugas melihat seorang pria sesuai ciri ciri target datang keparkiran mengendarai sepeda motor Yamaha RX King nopol BK 5237 TJ”. Terang Rusdi lebih lanjut.

Petugas mendekati pria yang mengaku sebagai Indra. Namun melihat kehadiran petugas, pelaku membuang sesuatu benda dari tangan kanannya. Tidak mau terkecoh, petugas langsung mengamankan pelaku dan diperintah mengambil benda yang dibuangnya.

Saat diperlihatkan, benda itu ternyata berupa satu (1) kotak rokok Sampoerna kemudian diperiksa, berisi satu (1) buah gulungan tisu berisi dua (2) butir pil bentuk segitiga biru diduga narkotika jenis ekstasi. Dari atas tanah ditemukan satu (1) unit Hand Phone

“Di interogasi, Indra mengaku ekstasi tersebut adalah miliknya bahkan mengaku masih ada menyimpan ekstasi lain di kamar kos-kosannya di jalan Hoky Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat kota Pematangsiantar

Penggeledahan di kamar kost Indra. Petugas menemukan satu (1) plastik klip berisi tiga (3) butir pil berbentuk segitiga biru di duga ekstasi dari saku keneja yang ditemukan dari dalam lemari kain.

Untuk pengembangan ungkap jaringan dan proses hukum, Indra dan barang bukti di bawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar guna di periksa lanjut. (ALDY/KTN)

Bagikan :