Masalah lain yang diangkat adalah transparansi realisasi anggaran, khususnya kesesuaian antara jumlah personel aktif dengan besaran honorarium dalam dokumen perencanaan.
Tidak hanya itu, AMPERA juga mempertanyakan dugaan adanya perekrutan tenaga honorer baru di lingkungan Satpol PP Batu Bara. Hal ini dinilai perlu dijelaskan secara terbuka karena berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang membatasi pengangkatan tenaga honorer baru sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN.
Ahmad Fatih Sultan menambahkan bahwa AMPERA sebelumnya telah melayangkan tiga kali somasi terbuka kepada pihak terkait guna meminta klarifikasi. Namun, hingga aksi digelar, pihaknya mengaku belum menerima penjelasan yang dianggap memadai.
“Kalau memang tidak ada masalah, buka saja seluruh data penggunaan anggaran kepada publik. Transparansi adalah kewajiban dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar salah seorang orator.
Massa kemudian mendesak Kejati Sumut untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penelusuran secara profesional serta independen terhadap dugaan kejanggalan tersebut.
Aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat keamanan, namun AMPERA menegaskan pengawalan terhadap isu ini tidak akan berhenti.
“Kontrol publik tidak boleh berhenti. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada penjelasan resmi atau langkah hukum jika ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran,” tutup Ahmad Fatih Sultan.
(Ardi) Tim
