Pematangsiantar-Kliktodaynews.com KAPOLRES Pematang Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih SIK melalui Wakapolres KOMPOL Dolok Panjaitan SH pimpin Press Realease pengungkapan 7 tersangka jaringan narkotika di Mapolres Pematang Siantar, Kamis (25/06/2020) sekira pukul 11.00 WIB
Didampingi Kasatres Narkoba AKP David Sinaga SH MSi, Wakapolres memaparkan pengungkapan jaringan narkotika jenis sabu sabu seberat 1/2 Kg dengan 5 tersangka serta pengungkapan jaringan pengedar ganja seberat 7 Kilogram lebih beserta 2 tersangka.
Pengungkapan jaringan sabu dalam sehari itu, diawali penangkapan 2 tersangka Andhaka (21) dan Wahyu (22) pada hari Selasa (9/6/2020) sekira pukul 15.30 WIB. Dari keduanya diamankan 0.38 gram di duga sabu dan lainnya, yang diakui berasal dari Leonardo (27) warga jalan Nagur kota Pematang Siantar.
Dikembangkan dan berhasil diringkus. Dari Leonardo di sita barang bukti seberat 0.88 gram di duga sabu dan lainnya, yang diakui di dapat dari Andre (23) warga Bah Kapul kota Pematang Siantar.
Kemudian Andre berhasil di ringkus dari belakang kamar kosnya dan ditemukan lima (5) lembar lipatan tissu berisi satu (1) pipa kaca pirex yang di dalamnya ada sisa pembakaran sabu dan tutup botol yang ada pipetnya dan satu (1) buah sendok yang terbuat dari pipet.Andre membenarkan pengakuan Leonardo.
Pengembangan terus di pacu. Andre mengaku mendapat sabu dari Ari (31) warga jalan Deyah kota Pematang Siantar. Di duga bandar besar sabu ini ini berhasil di tangkap di jalan Kasad kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalsari Pematangsiantar.
Saat di geledah. Dari dalam mobil yang dipakai Ari, petugas menemukan satu (1) bungkusan plastik bertulis Indomaret berisi satu (1) bungkusan plastik berisi di duga narkotika jenis sabu sabu seberat bruto 1/2 kilogram dan lima puluh (50) butir pil ekstasi. Dari saku celananya ditemukan satu (1) unit Handphone merk OPPO dan uang senilai Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah). Ari mengaku mengambil sabu dan pil ekstasi dari kota Medan.
Dikatakatan Wakapolres. Sesuai pengakuan tersangka, sabu akan diedarkan ke satu Lapas di Sumatera Utara. “Ini masih ditelusuri dan berkoordinasi dengan Poldasu”. Katanya.
Masuk pada pengukapan jaringan narkotika jenis ganja. Petugas Satres Narkoba berhasil meringkus penjual (pengedar) narkotika jenis ganja Fernando Samosir alias Sibolmat (38) dari rumahnya di jalan Rakutta Sembiring Gang Kenali Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba kota Pematang Siantar, Selasa (23/06/2020) sekira pukul 14.30 WIB
Sibolmat dan seisi rumah di geledah. Dari atas lantai ditemukan satu (1) plastik kuning berisi 62 (enam puluh dua) paket narkotika di duga jenis ganja. Empat (4) bungkus narkotika di duga jenis ganja, dua (2) gunting, satu (1) pisau cutter, lima belas (15) potongan kertas nasi. Lalu dari dalam kamar mandi ditemukan satu (1) unit Handphone merk Samsung. Total narkotika di duga ganja seberat bruto 2.80 gram.
Di interogasi, Bolmat menyebut pria berinisial PN sebagai sumber narkotika miliknya. Namun saat dikembangkan PN belum berhasil ditemukan.
Nama PN menjadi catatan khusus di Satuan pembasmi narkotika ini. PN masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)
Berlanjut keesokan hari, Rabu (24/06/2020) petugas berhasil meringkus penyalahguna narkotika jenis ganja, Lambok (43) dari satu rumah di jalan Bah Bolon Kiri No. 22 Kelurahan Sigulang-gulang Kecamatan Siantar Utara Pematangsiantar.
Dari tersangka ini ditemukan satu (1) Unit HP merk Samsung dari saku celana depan sebelah kanan.
Kemudian Lambok dibawa masuk kedalam rumah untuk proses penggeledahan. Dari ruang tamu di atas meja ditemukan satu (1) Paket narkotika diduga jenis ganja seberat bruto 1.20 gram. Tersangka ini juga mengaku mendapat ganja tersebut dari PN.
Tidak buang waktu. Petugas langsung mengejar PN ke rumah indekosnya di jalan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Pematangsiantar.
Rumah di dobrak. Namun PN tidak ditemukan di situ. Petugas menggeledah isi rumah. Petugas menemukan satu (1) tas berisi tujuh (7) bal di duga ganja seberat 7.40 Kilogram. “Ini dia barang buktinya”. Sebut Wakapolres sambil nengangkat 2 bal ganja menunjukan diikuti Kasatres Narkoba serta KBO Satres Narkoba.
“PN masih kita buru. Pasti tertangkap. Mohon doa dari rekan rekan agar target ini segera di ringkus. Tutup Wakapolres (ALDY/KTN)