Dalam Tempo 2 Hari, Satreskrim Polres Tapteng Tangkap Pencuri Mobil dan Penadah

Dalam Tempo 2 Hari, Satreskrim Polres Tapteng Tangkap Pencuri Mobil
Bagikan :

TAPTENG – Kliktodaynews.com|| Dalam tempo 2 hari, Sat Reskrim Polres Tapteng berhasil meringkus seorang pria pelaku pencurian mobil, yang melakukan pencurian di Jalan St. Tampubolon, Kelurahan Aek Sitio-tio, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng pada Minggu (10/7/2022) sekira pukul 11.40 WIB.

Pelaku berinisial AAN alias A (40) berhasil diamankan tim opsnal di Medan pada Selasa (12/7/2022) sekira pukul 06.00 WIB dikediaman tempat tinggalnya.

Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma, S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Sisworo dan Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning, mengungkapkan pelaku merupakan abang sepupu korban dan pernah bekerja sebagai supir mobil rental milik korban.

“Pencurian 1 unit mobil Xenia warna hitam metallic BK 1266 IA milik saudara Ahmad Darwish Adhibi (30), pelaku melakukan pencurian saat korban dan keluarganya pergi meninggalkan rumah, setelah itu pelaku membawa mobil ke Medan dan mengganti plat nopol kendaraan,” kata AKBP Jimmy dihadapan wartawan saat  konferensi Pers.

Lebih lanjut saat dilakukan penyelidikan, terungkap pelaku berada di Medan lalu berkoordinasi dengan Resmob Ditreskrimum Poldasu, kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku yaitu AAN.

Kemudian dikembangkan pada penadah mobil tersebut di Kecamatan Medan Marelan dan turut mengamankan seorang pria berinisial S alias H (47).

Tersangka menjual mobil kepada penadah sebesar Rp. 30 juta tanpa dokumen resmi,” sambung Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, pada tahun 2019 tersangka pernah meminta kunci kontak cadangan mobil kepada ibu korban (saat menjadi supir rental) dan kunci tersebut memuluskan aksinya untuk melakukan pencurian mobil milik korban yang sebelumnya telah melakukan pemantauan lokasi kurang lebih 10 hari.

Sementara itu, Ahmad Darwish Adhibi (korban) yang turut hadir dalam Konferensi Pers mengatakan dirinya mengapresiasi Polres Tapteng yang cepat mengungkap kasus yang menimpa dirinya.

“Terimakasih sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Jimmy, pak Kasat, pak Kanit sudah membantu dan menangkap pelaku dalam 2 hari sejak saya laporkan, saya sangat berterimakasih banyak pak kapolres dan jajaranya. (HS/KTN)

Editor : WAKEUP

Bagikan :