Dalam Dua Hari 4 di Duga Pengedar Sabu di Ringkus Polres Pematangsiantar

Bagikan :

PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com|| DALAM 2 hari. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar ringkus empat (4) di duga pengedar narkotika jenis sabu dari 4 tempat berbeda di kota Pematangsiantar

Penangkapan pertama, Kamis (02/12/2021) sekira pukul 14:30 WIB,
terhadap Ardy (43) warga Tomuan kota Pematangsiantar yang diinformasikan warga sering menjual sabu di dalam sebuah bangunan kosong di jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar

“Dalam lidik intai petugas menemukan Ardy sedang berada dibangunan kosong tersebut seperti sedang menunggu pembeli. Pria ini langsung diamankan”. Ujar Kasat Res Narkoba IPTU Rudy Panjaitan SH melalui Kassubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH

Diinterogasi Ardy mengaku menyimpan sabu miliknya di dalam celana yang tergantung di dinding bangunan. Setelah di periksa ditemukan satu (1) potong celana panjang warna coklat. Di dalam saku belakang sebelah kanan terdapat satu (1) buah kotak rokok Sampoerna berisi lima (5) paket narkotika diduga jenis sabu seberat brutto 2,6 (Dua koma Enam) gram,

Kemudian, enam (6) plastik klip kosong dan satu (1) buah sendok terbuat dari pipet. Turut diama kan satu (1) unit Handphone merk Samsung dan satu (1) unit Handphone merk Nokia,

Ardy mengaku mendapatkan sabu itu dari seorang pria berinisial W. Namun saat pengembangan pria ini belum berhasil ditemukan

BERLANJUT penangkapan kedua di hari yang sama sekira pukul 18:30 WIB terhadap IPC alias Irfan (31) warga
jalan WR. Supratman Kelurahan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun dan jalan H. Ulakma Sinaga Gang Mawar Kelurahan Pematang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, yang akan bertransaksi sabu di depan Show Room Yamaha di Complek Megaland jalan Sangnawaluh Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur kota Pematangsiantar.

Meski sempat melawan dan berusaha menghilangkan barang bukti, Irfan berhasil diamankan lalu ditemukan satu (1) paket di duga sabu seberat 0.32 (Nol koma Tiga Puluh Dua) gram di balut plastik merah diatas tanah yang dibuang dari tangan kirinya,

Kemudian ditemukan satu (1) unit HP merk VIVO. Turut diamankan satu (1) unit sepeda motor Honda Vario BK 3853 TBH yang dikendarainya

“Diinterogasi Irfan mengaku
mendapatkan sabu itu dari, RC alias Randy alias Rendi (25) warga jalan Gn. Simanuk manuk Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat kota Pematangsiantar”. Sebut Kasat Narkoba IPTU Rudi Panjaitan SH, Sabtu (04/12/2021) siang

Pengembangan. Mengunakan siasat pancing bertransaksi, Rendi berhasil diumpan dengan kesepakatan bertemu didepan Hotel Mutiara jalan SM. Raja Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara kota Pematangsiantar.

Tepat janji. Pukul 23:00 WIB Petugas pengintai melihat Rendi datang dan berdiri di depan Hotel. “Target ini langsung di sergap untuk diamankan”. Ungkap Kasat

Digeledah. Dari saku celana depan sebelah kiri ditemukan satu (1) kotak rokok Marlboro berisi satu (1) paket sabu, satu (1) unit HP merk VIVO.

Lalu diamankan satu (1) buah tas warna hitam yang disandangnya namun setelah diperiksa tas berisi satu (1) paket narkotika diduga jenis sabu seberat 2.46 (Dua koma Empat Puluh Enam) gram

ESOK hari, Jumat (03/12/2021) sekira pukul 08.30 WIB. Tim Opsnal kembali menerima informasi dari masyarakat yang menyebut ada seorang pria di duga pengedar sedang memiliki narkotika jenis sabu sabu di sebuah rumah di komplek Perumahan DL. Sitorus jalan Pdt. Wismar Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba kota Pematangsiantar

Pada penelusuran dan lidik intai, Tim menemukan rumah target yang kemudian di gerebek. “Di dalam rumah petugas kita mendapati seorang pria yang sedang berlari ke arah dapur, di kejar dan berhasil di tangkap. Pria ini mengaku sebagai Faisal (43) pemilik rumah”. Sebut Kasat

Di dalam rumah ada penghuni lain seorang perempuan, Indriani dan di kamar belakang ada seorang pria, Andresyah. “Kedua orang ini kemudian jadi saksi penggeledahan dan di bawa ke Mapolres untuk dimintai keterangannya”. jelas Kasat lagi

Sebelumnya saat penggerebekan, Faisal sempat terlihat petugas sedang berusaha menyembunyikan seuatu di dinding yang terbuat dari seng

Faisal tidak dapat berkilah setelah dinding seng di periksa. Petugas menemukan barang bukti satu (1) paket narkotika diduga jenis sabu. Sementara dari tangan kirinya ditemukan satu (1) unit HP merk OPPO

Penggeledahan seisi rumah. Ditemukan sebuah (1) boneka berisi ada satu (1) bungkusan plastik biru berisi satu (1) (satu) bungkusan sabu, satu (1) buah dompet kecil warna hitam berisi dua (2) paket ukuran sedang narkotika diduga jenis sabu, tiga (3) paket kecil narkotika diduga jenis sabu, satu (1) bungkus plastik klip kosong, seta satu (1) buah dompet warna hitam yang berisi uang sebanyak Rp 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah).

Total barang bukti yang ditemukan 39.41 (Tiga Puluh Sembilan koma Empat Puluh Satu) gram yang diakui Faisal sebagai miliknya di dapat dari seseorang di wilayah Titi Kuning Medan

Diujung penjelasan Kasat Res Narkoba IPTU Rudi Panjaitan SH mengatakan, keempat pelaku telah diamankan ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk diperiksa lanjut beserta seluruh barang bukti termasuk 2 orang yang berada di rumah penakapan Faisal untuk dimintai keterangan”. Tutup Kasat mengakhiri penjelasan (TIM./KTN)

Bagikan :