Medan, KlikTodayNews.com – Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku pembunuhan dan pembuangan jasad Rahmadani Siagian, yang jasadnya ditemukan di dalam boks kontainer di Gang Seroja, Jalan Menteng VII, Medan Denai. Rabu, (11/03/2026).
Penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah penemuan korban,Kedua tersangka yang berinisial SHR (19) dan SAN (19) ditangkap di dua lokasi berbeda. SHR berhasil diamankan di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, sedangkan SAN ditangkap di Jalan Flamboyan Raya, Medan Tuntungan.
Berdasarkan rekaman kamera CCTV, SHR diduga sebagai orang yang mengemudikan sepeda motor Honda Beat dengan atribut ojek online. Sementara SAN diduga sebagai pelaku utama dan kekasih korban, yang juga diduga memegang boks kontainer yang berisi jasad Rahmadani.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengkonfirmasi penangkapan kedua tersangka. Namun ia belum dapat merinci lebih jauh mengenai peran masing-masing serta motif yang menjadi dasar tindakan keduanya.
“Sudah diamankan. Masih dalam pengembangan. Sementara masih dua orang, namun masih kami kembangkan. Keduanya masih remaja,” ujarnya pada Rabu (11/3/2026).
Sebelumnya, jasad Rahmadani Siagian (20 tahun), warga Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, ditemukan terbungkus karung goni dan selimut di dalam mobil kontainer. (Tim/ktn)
