Bule Arab di Cianjur Siram Air Keras ke Istri, Korban Diseret saat Tidur

Kondisi Sarah saat mendapat pertolongan pertama setelah disiram air keras oleh AL di Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (21/11/2021). (Tribun Jabar/Istimewa)
Bagikan :

CIANCUR – Kliktodaynews.com|| Secara sadis, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Arab Saudi berinisial AL (49) menghabisi istrinya sendiri yakni Sarah (21) yang merupakan warga di Cianjur, Jawa Barat, pada Sabtu (20/11/2021).

Korban kemudian meninggal dunia seusai disiram air keras oleh suaminya sendiri.

Berdasarkan rekonstruksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada Jumat (3/12/2021), terungkap pelaku menyerang saat korban tidur.

Dikutip dari TribunJabar.id, menurut hasil penyelidikan polisi, pelaku sudah merancang aksi pembunuhan ini selama satu bulan.

Pelaku diketahui sebelumnya sudah menyiapkan air keras sebanyak satu liter yang kemudian ia siramkan ke korban.

“Secara lengkap tadi mulai korban yang sedang tidur lalu diseret diikat dan akhirnya disiram,” ungkap Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Jumat (3/12/2021).

Pelaku yang sudah mengikat tangan istrinya terlebih dahulu menyebabkan Sarah tidak mampu memberikan perlawanan.

Rekonstruksi ini berfokus menyoroti saat tersangka melakukan penganiayaan, penyiraman air keras, hingga pemukulan.

Sedangkan polisi masih belum mendalami soal motif sakit hati sebagaimana pengakuan pelaku.

Total terdapat 42 adegan, satu dari puluhan adegan itu menampilkan bagaimana AL menyiram air keras ke arah mulut Sarah.

Rekonstruksi dilakukan secara tertutup di Mapolres Cianjur.

“Hasil rekonstruksi dari awal ada 29 adegan dikembangkan menjadi 42 adegan, mulai dari tersangka membeli air keras sampai melakukan tindak pidana diakhiri dengan tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Jumat (3/12/2021).

Dalam rekonstruksi yang dilakukan, korban diikat lalu diletakkan di bawah, sedangkan tersangka dalam posisi berdiri.

“Kemungkinan terminum karena disiramkan dari atas mengarah juga ke mulut korban,” ujar AKBP Doni.

Terkait hasil forensik, pihak kepolisian mengatakan dalam waktu dekat akan muncul hasil forensik mengenai kerusakan dalam tubuh korban.

Tersangka kini dijerat tiga pasal, yakni Pasal 334, 354, dan 358 dengan ancaman seumur hidup sampai pidana mati.

Korban juga Dihajar Suaminya

Menurut keterangan warga sekitar, korban lebih dulu disiksa sebelum akhirnya disiram air keras.

Hal ini disampaikan oleh Ketua RT setempat, Solihin dalam kanal YouTube Kompastv, Senin (22/11/2021).

Solihin bercerita mendapat info korban disiksa saat dirinya tengah melakukan ronda pada pukul 01.00 WIB.

Ia kemudian mendapat kabar bahwa korban dihajar oleh suaminya.

Solihin menyampaikan, korban tak hanya dihajar tapi juga disiram air keras oleh pelaku.

“Dari wajah sampai ke bawah, sama kaki,” kata Solihin.

Solihin bercerita, korban juga disiksa secara sadis oleh pelaku dalam kondisi tak bisa bergerak.

“Tangan diikat sama tali, mulut dibekap sama lakban,” kata Solihin.

Dirinya juga mengiyakan adanya info dugaan bahwa korban sempat dicekoki air keras oleh pelaku.

Saat ditemukan, kondisi wajah korban telah membiru dan tubuhnya melepuh.

Menurut keterangan Ketua RW setempat, Endang (57), korban dikenal ramah ke tetangga.

“Orangnya dikenal warga sini baik Neng Sarah mah, sudah cantik juga saleha, pokoknya tak ada yang menduga akan berakhir seperti ini,” ujar Endang, Minggu (21/11/2021).

Namun menurut keterangan Endang, suami korban disebut posesif.

Ia bercerita, Sarah sering dilarang oleh suaminya bahkan untuk belanja ke warung dekat rumah.

Beberapa kali warga melihat Sarah memboncengi suaminya naik motor keluar rumah.

“Saya melihat sebelum menikah Sarah dibelikan motor,” kata Endang.

Endang menambahkan, suami Sarah juga tak begitu fasih berbahasa Indonesia dan hanya mengerti bahasa Arab dan Inggris.

Korban dan pelaku diketahui baru dua bulan menikah.

Sarah juga diketahui berdarah campuran Arab dan Indonesia.

Ayah Sarah, belakangan diketahui merupakan seorang tentara di Arab yang menikah dengan ibu Sarah, Erawati saat dirinya menjadi TKW di Arab.

Saat berbincang dengan Erawati, ia menjelaskan bahwa Sarah sempat diminta keluarga ayahnya untuk tinggal di Arab.

Namun, Sarah menolak dan memutuskan untuk tinggal bersama dengan ibunya di Cianjur.

Ibu Sarah juga mengatakan bahwa mantan suaminya itu kini sudah meninggal.

Dan, AL merupakan tetangganya saat di Arab dengan jarak rumah yang cukup dekat.

AL disebut datang sendiri ke Cianjur menghampiri Sarah karena jatuh hati.

AL pun diketahui sudah lama jatuh hati kepada Sarah dan beberapa kali sempat ditolak hingga akhirnya diterima.

Kepada Sarah, AL menjanjikan mobil, villa, dan rumah makan.

Menjerit Kesakitan

Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Kampung Munjul RT 02/07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, dan diketahui oleh para tetangga korban.

Diceritakan bahwa mereka diduga sempat cekcok dan tiba-tiba korban berteriak dengan keras sehingga didengar oleh banyak warga.

Ketua RW setempat Endang Sulaeman mengatakan, jeritan korban seperti tengah mengalami tindak kekerasan.

“Itu awalnya korban menjerit kesakitan dan meminta tolong kepada warga. Kemudian tetangga termasuk saya yang tak jauh dari rumahnya juga ikut keluar rumah,” katanya saat di rumahnya, Sabtu (20/11/2021) dikutip dari Tribun Jabar.

Saat itu, banyak warga yang spontan keluar dari rumahnya dan ingin menengok tetangganya yang berteriak itu.

Ketika banyak orang di luar rumah itu, mereka juga menyaksikan suaminya yang tiba-tiba keluar rumah seperti orang ketakutan dengan menggunakan sepeda motor.

Korban, saat itu juga sudah mengalami penganiayaan bahkan, bajunya pun disebut sudah sobek-sobek.

“Saya keluar bersama warga lainnya melihat sudah jatuh di lantai, sekujur tubuhnya melepuh. Bahkan pakaiannya sobek-sobek seperti telanjang,” ujarnya.

Melihat korban yang mengalami hal seperti itu, Endang sebagai Ketua RW di sana pun langsung mencari ambulans untuk membawanya ke rumah sakit.

Warga pun langsung menelepon kepolisian untuk memberitahu adanya peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini.

“Saya pun berinisiatif bersama Pak RT menelepon desa untuk mengirimkan ambulans dan membawanya ke rumah sakit dan pihak berwajib untuk melakukan tindakan lebih lanjut,” katanya.

Beradasarkan informasi yang dihimpun dari warga, diketahui bahwa AL merupakan warga negara asing (WNA) dan baru menjalin rumah tangga dengan korban selama dua bulan.

Dugaan sementara, AL melakukan hal itu karena motif cemburu.

Endang pun mengaku sejauh ini merasa bahwa hubungan AL dan korban baik-baik saja.

“Orangnya dikenal warga sini baik Neng Sarah mah, sudah cantik juga saleha, pokonya tak ada yang menduga akan berakhir seperti ini.”

Pasalnya, ia tidak pernah mendengar cekcok diantara keduanya hingga hal tersebut menimpa korban.

Kapolsek Cianjur Kota Kompol A Suprijatna mengatakan bahwa kasus ini bisa dikategorikan sebagai penganiayaan berat.

“Jadi bukan termasuk KDRT. Ini adalah penganiayaan berat,” katanya.

Saat ini pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui akan kabur ke negara asalnya.

“Kami bersama Polres Cianjur tengah melakukan pengejaran, dan telah bekerjasama dengan pihak bandara Soekarno-Hatta Jakarta untuk membantu penangkapan tersangka,” katanya.

Sumber :  wow.tribunnews.com

Bagikan :