Buka Hingga Tengah Malam, Satreskrim Polres PSP Tegur Pemilik Cafe dan Pakter tuak di Simarsayang

Bagikan :

P. Sidempuan- Kliktodaynews.com|| Menindak lanjuti berita Viral terkait keresahan masyarakat terhadap cafe remang-remang dan pakter tuak yang berada dikawasan bukit Simarsayang persis di dekat pemakaman kelurahan Tobat, Kecamatan PSP Utara Kota Padangsidimpua Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dwi Prasetyo Wibowo, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Maria marpaung, SE, MM memerintahkan personelnya mendatangi lokasi tersebut. Selasa (14/03/2023) malam.

Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satreskrim Polres Padangsidimpuan menegur pemilik Cafe dan Pakter tuak karena masih beroperasi hingga dini hari “Peneguran terhadap Cafe tersebut untuk menindaklanjuti aduan masyarakat tentang adanya Cafe yang beroperasi sampai tengah malam,” terang Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung, SE, MM melalui PLT Kasi Humas AKP L Sihaloho Selain memberikan teguran kepada para pemilik Cafe dan Pakter tersebut, petugas juga mengingatkan kepada para pemilik Cafe dan Pakter Tuak untuk tidak lagi beroperasi sampai larut malam, mematikan musik bila telah larut malam serta mengingatkan beberapa pengunjungnya untuk segera pulang ke rumah masing-masing “Kita akan berkoordinasi dengan Dinas terkait tentang jam operasi guna menegur dan menindak apabila Cafe di kawasan Simarsayang tersebut masih beroperasi diatas jam yang ditentukan,” pungkasnya.

Kepada pemilik Cafe dan Pakter tuak yang di temukan personel juga menyampaikan sesuai berita viral bahwasanya Cafe tersebut berada di seputaran makam yag merupakan hal sakral bagi masyarakat Kelurahan Tobat untuk berbuat sewajarnya dan tidak seenaknya ungkap AKP L Sihaloho.
Pihaknya juga mengingatkan para pemilik Cafe untuk mengurangi aktifitas cafe dan agar tutup pada saat bulan suci Ramadhan.

Selain personel Satreskrim Polres Padangsidimpuan razia yang juga turut diikuti petugas Satpol PP, Camat Padangsidimpuan Utara Nanda Alfina dan Kabid PPUD Satpol PP Akhyar Ramadhan Siregar.

Sebelumnya, Sejumlah warga Kelurahan Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan memprotes keberadaan Cafe remang-remang di Tor Simarsayang, Selasa (14/03/2023).

Warga tersebut sudah melayang surat kepada Forkopimda yang terdiri dari Polres Padangsidimpuan, Dandim 0212/TS, Satpol PP Kota Padangsidimpuan dan Walikota Padangsidimpuan perihal tersebut dengan nomor surat : 03/warga/Kelurahantobat/II/2023.

Warga kelurahan Tobat menyebutkan bahwa tanah pekuburan mereka berada tak jauh dari lokasi itu.

“Bagi kami pekuburan itu merupakan hal yang sakral dan penting untuk dijaga. Sebagaimana kita ketahui letak pekuburan kami sudah lama berada didekat lapangan dipuncak Simarsayang” Kata Asman Harahap(33) salah seorang warga.

Selain hal tersebut, Bapak Y. Hasibuan menambahkan bahwa kegiatan musik di Tor Simarsayang juga sampai terdengar hingga dini hari.

“Bahwa kegiatan musik bersuara keras hampir setiap malam terdengar termasuk ke Kelurahan kami hingga dini hari” Kata Y. Hasibuan.

Selain alasan tersebut, warga juga berharap bahwa masuknya bulan suci ramadhan juga menjadi dasar untuk menghentikan kegiatan yang diduga tak pantas.

“Ini juga mau masuk bulan puasa, sudah pantaslah dihormati” Tegasnya. (ucok/ktn)

Bagikan :