Buang Bayi Hasil Hubungan Sedarah, Kakak-Adik di Bekasi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ilustrasi Gambar
Bagikan :

DEPOK – Kliktodaynews.com  Polisi menetapkan kakak adik yang membuang jasad bayi sebagai tersangka. Mayat bayi yang diduga hasil hubungan gelap ini ditemukan warga di sebuah kebun kosong di kawasan Bintara, Bekasi Barat, Rabu (9/6/2021).

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk selengkapnya besok ada konferensi pers ya,” ujar Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari saat dikonfirmasi, Kamis (10/6/2021).

Erna mengatakan, saat ini kedua orang tersangka telah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian. Kedua orang saudara kandung ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk sementara ini kita sudah tahan dua orang tersangka dan masih dalam pemeriksaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Nasrudin menerangkan pelaku pembuang bayi diduga merupakan kakak adik yang tempat tinggalnya tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Kemarin, penegak hukum langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berdasarkan informasi yang beredar pelaku memang tidak jauh dari lokasi tersebut,” ungkap Nasrudin.

“Enggak lama (setelah olah TKP) kedua kakak beradik ini ditangkap. Informasinya hasil hubungan sedarah,” ungkap Nasrudin.

Bagikan :