Siantar-Kliktodaynews.com|| Bhabinkamtibmas Kelurahan Tambun Polsek Siantar Martoba, AIPDA Jonson Hutahuruk melaksanakan Problem Solving kasus pencurian bertempat di Rumah Pak Rt Nurhadi, Jalan Melati Kasper, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar Kamis, 28 September 2023 pukul 03.00 Wib.
Pencuriaan itu terjadi pada hari Kamis, 28 September 2023 sekira pukul 01 :30 di Jln.Melur l Blok A No 10 Kasper Kelurahan Tanbun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.
Selanjutnya AIPDA Jonson Hutahuruk melakukan mediasi dengan mempertemukan pihak ke II Minarni Rio minta Damanik serta pihak ke II Roy Marihot Silalahi, MHD Rido, Anas Riski dan Antoni Lubis.
Dalam mediasi itu kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan perkara pencurian tersebut secara kekeluargaan dengan poin-poin yang disepakati bersama yang dilampirkan dalam surat perdamaian.
Adanya kesepakatan perdamaian itu AIPDA Jonson Hutahuruk pun menyelesaikan perkara pencurian itu melalui Problem Solving dan warga merasa senang dengan kehadiran Bhabinkamtibmas dan kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan baik. (Tim/KTN)