Bhabinkamtibas Kahean Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Problem Solving

Bagikan :

Siantar-Kliktodaynews.com|| Kasus penganiayaan di Polsek Siantar Utara diselesaikan dengan problem solving, Rabu (25/10/2023).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean, AIPDA H.E Pane mengatakan awalnya pelapor Sipudan Simanjuntak datang melaporkan abang kandungnya sendiri telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya dirumahnya, Jln. Mahoni Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar pada hari Rabu, 25 Oktober 2023 sekira pukul 11.00 Wib.

Berdasarkan laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan menyambangi rumah Bapak Sipudan Simanjuntak.

Kemudian mempertemukan kedua belah pihak dan hasilnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Dimana abang kandungnya telah meminta maaf dan saling bersalaman dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

Adanya perdamaian itu AIPDA H.E mewakili Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik SH menyelesaikan perkara penganiayaan tersebut melalui problem solving.

Pada kesempatan itu AIPDA H.E Pane juga menyampaikan himbauan kamtibmas terhadap warga agar ikut bersama sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu agar damai dan menjauhi narkoba. (Tim/KTN)

Bagikan :