Begal Hand Phone, Begini Tampang Kedua Pelaku Setelah di Ringkus

Kedua Pelaku Setelah di Ringkus
Bagikan :

TAPIAN DOLOK – Kliktodaynews.com DUA alap alap (begal) Hand Phone, MVL alias Alpy alias Liyadri (19) warga jalan Medan Km 10,5 Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun serta D alias Kiki (19) Purba sari Nagori Purba Sari Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, lesu merunduk setelah di ringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serbelawan, Minggu lalu (30/05/2021) sekira pukul 16.00 WIB

Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar melalui Kanit Reskrim IPDA Dian Putra menjelaskan kronologi aksi begal kedua pelaku.

Adalah pelapor, Suhendra (48) penduduk jalan Pulau Sinabang Lingkungan VIII Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan kota Medan, mengendarai mobil bersama keluarga dalam perjalanan menuju Pematangsiantar.

Tiba di jalan lintas Pematangsiantar – Medan, Dusun Beringin Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, perjalanan terhambat macet.

Di sini. Tiba tiba anak pelapor, Putri Anggun Pebrina (15), berteriak, “Pak Hand Phone Saya di Ambil Orang itu”, sambil menunjuk dua (2) pria pengendara sepeda motor Honda Supra yang kemudian menghilang di Gang Keluarga jalan Medan.

Tidak sempat menguber, Suhendra langsung menemui keluarganya yang tinggal disekitaran TKP untuk minta tolong mencari pelaku perampas Hand Phone milik Anggun.

“Lalu keluarga saya memperlihatkan foto di Handphone miliknya, “apa ini orangnya?”. Kemudian anak saya menjawab “Iya” lalu keluarga saya menjemput pelaku tersebut lalu menghubungi pihak Polsek Serbalawan”. Ujar Kanit Reskrim meniru keterangan Suhendra saat membuat laporan pengaduan.

Atas peristiwa ini korban merasa keberatan akibat mengalami kerugian satu (1) unit Hand Phone merk OPPO A530 warna biru sekira harga Rp 3.000.000.- (Tiga Juta Rupiah)

Korban telah membuat Laporan Polisi yang tertuang pada Nomor: LP/B/27/V/2021/Polsek Serbalawan/ Polres Simalungun/Polda Sumut, Tanggal 30 Mei 2021″. Ungkap Kanit Senin (07/06/2021)

“Kedua pelaku telah diamankan ke Mako Polsek Serbelawan untuk penyidikan lanjut serta proses hukum berlaku”. Tutup Kanit Reskrim mengakhiri penjelasannya (ALDY/KTN)

Bagikan :