JAKARTA – Kliktodaynews.com|| Bareskrim Polri menangkap YouTuber Muhammad Kace. Dia ditangkap atas dugaan penistaan agama. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membenarkan kabar penangkapan tersebut.
“Sudah ditangkap,” kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dikutip dari lama humaspolri, Rabu (25/8/2021).
Muhammad Kece ditangkap di Bali. Kini dia sedang dibawa ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” ujar Agus.
Muhammad Kace sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah pihak soal videonya yang diduga menistakan agama. Polisi juga menegaskan bukti awal sudah cukup sehingga kasus ditingkatkan ke penyidikan.
Perlu diketahui, Video ceramah Youtuber dengan nama channel “Muhammad Kece” viral di media sosial. Siaran ceramah dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam.
Dikutip dari Kompas TV, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengatakan, apa yang disampaikan Muhammad Kece mengandung ujaran kebencian dan merupakan penistaan agama.
“Menteri Agama menyesalkan apa yang disampaikan Kece.
Itu adalah sebuah ungkapan yang mengandung ujaran kebencian dan penistaan terhadap ajaran agama,” kata Zainut.
Selain itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menyesalkan pernyataan YouTuber, Muhammad Kece. PBNU menegaskan, pernyataan Muhammad Kace itu mengganggu kerukunan antarumat beragama.