Bandar Narkoba Antar Provinsi Ditangkap Polresta Deli Serdang, 9.592 gram Sabu Disita

Bagikan :

DELISERDANG – Kliktodaynews.com|| Polresta Deliserdang menangkap pria berinisial AG(27) warga jalan Kirab Remaja desa Bakaran batu kecamatan lubuk pakam, Deliserdang. Yang diduga pengedar sekaligus Bandar narkoba jenis sabu-sabu antar provinsi.

Dari tangan pelaku turut diamankan 10 bungkus kemasan teh China seberat 9.592 gram sabu.

Kapolresta Deliserdang Kombes Irwan Sinuhaji juga menyebutkan bahwa pengungkapan kasus bermula dari info yang didapat anggotanya perihal tersangka. Lalu dilakukan penyelidikan terhadap tersangka.

Tersangka ditangkap saat sedang menaiki sepeda motor di Jalan Sudirman Desa paluh kemiri kecamatan lubuk pakam.

“Kita amankan tas ransel dari sepeda motor tersangka ada 10 bungkus narkoba jenis sabu. Tersangka mengaku baru menerima sabu dari seseorang berinisial A alias H yang masih kita kejar. Dari pengembangan dirumah tersangka ditemukan timbangan elektrik yang disimpan di dapur rumahnya beserta Hp dan sepeda motor”,urai Kapolresta Deliserdang Kombes Irsan Sinuhaji, Rabu (16/8/2023).

Lebih lanjut Irsan menyatakan tersangka Dijerat KUHPidana narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup dana saat ini tersangka berada di sel tahanan Satnarkoba Polresta Deliserdang. (AWEN/KTN).

Bagikan :