Deli Serdang – Kliktodaynews.com|| Polsek Tanjung Morawa berhasil amankan 6 orang diduga pelaku penikaman terhadap Arifin (25) warga gang bersama dusun 2 desa Dalu X A kecamatan tanjung Morawa, Deliserdang hingga tewas.
Penikaman terjadi dari gang langgar dusun 2 desa dalu X A kecamatan tanjung Morawa, Senin 13/2/2023 jam 02.00 wib.
Bedasarkan informasi sesudah kejadian penikaman Polsek Tanjung Morawa dan Polresta Deliserdang melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku penikaman. 6 orang pelaku diamankan ke Polsek Tanjung Morawa.
Dari keenam pelaku itu turut diamankan terduga pelaku penikaman hingga tewas inisial D alias B (16).
Menurut Kapolsek Tanjung Morawa AKP F Kemit, semua masih pemeriksaan terhadap 6 Orang tersebut,belum ada penetapan tersangka. “Status masih dimintai keterangan nanti ada rilis resmi dari Polresta Deliserdang”,ucap Kapolsek Tanjung Morawa AKP F Kemit,Selasa (14/2/2023)
Lebih lanjut F Kemit menyebutkan penikaman terjadi bermula korban main di warnet di Gang langgar dusun 2 desa Dalu X A,entah apa masalahnya akhirnya terjadi saling ejek di media sosial antara pelaku dan korban hingga pelaku mendatangi korban bersama teman-temannya dan terjadi cekcok mulut hingga terjadi penikaman korban yang berujung meninggal dunia. (AWEN/KTN)