Anggota DPRD Tapteng Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Perkebunan

Bagikan :

Tapanuli Tengah, Kliktodaynews.Com|| Charles Siburian mantan Aparat Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah saat disapa awak media di Mapolres Tapteng menyebutkan, saya kemari melaporkan salah seorang oknum anggota DPRD Tapteng dalam kasus penyerobotan lahan perkebunan saya yang terletak di Desa Rawa Makmur SP III Kecamatan Kolang Kabupaten Tapteng, akunya kepada awak Media (28/4/2023).

Disinggung berapa luas lahan yang dimilikinya yang diduga dikuasai oknum anggoata DPRD Tapteng itu.

Charles Siburian menjelaskan, adapun lahan yang sudah saya kuasai selama 12 tahun dan sekitar tahun 2021 lalu saya mendapat kabar, bahwa lahan saya seluas 35 hektare, dengan merusaki tanaman yang sudah saya tanami bibit Kelapa Sawit dan merubah bentuk lahan yang sudah tertanam dengan menggunakan alat berat serta mencabuti bibit sawit yang sudah tertanami.

Perusakan dan perampasan lahan terjadi sekitar Desember 2022, dan bulan April 2023.Kejadian perusakan dan perampasan lahan itu telah kami laporkan pada tanggal 24 Desember 2022 telah saya laporkan Polres Tapteng sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : STPL/B/395/XII/2022/SPKT Res Tapteng/Poldasu.

Yang saya laporkan adalah AH selaku koordinator lapangan dan Operator Beko, tambahnya, menurut pengakuan merek para pelaku perusakan dan penyerobotan lahan tersebut atas perintah oknum DPRD Tapteng berinisial JH yang juga turut saya laporkan”, terangnya.

Keberadaan saya kemari mempertanyakan tindak lanjut pengaduan yang telah saya sampaikan ke Polres Tapteng ini dan karena sampai saat ini kasus itu belum ada kepastian hukumnya.

Saya meminta penjelasan kepada Unit Tipiter menjelaskan bahwa pengaduan saya itu sudah ditindaklanjuti dengan menyampaikan surat pemanggilan terhadap pelaku dan oknum anggota DPRD.

Harap saya sementara ini agar penyerobotan dan perusakan yang menggunakan alat berat agar dihentikan, karena saat ini kasusnya tengah ditangi pihak Polres Tapteng” harapnya.

Saya yakin Polres Tapteng akan serius menangani kasus penyerobotan lahan milik saya demi adanya kepastian hukum yang berlaku”, tandasnya.

Sementara Japen Sihombing selaku saksi pekerja dari pihak Charles Siburian menyebutkan, “benar saya sebagai saksi atas kejadian perkara perusakan dan perampasan lahan yang diduga dilakukan orang suruhan oknun anggota DPRD JH”, jelasnya kepada awak media.

Pada tanggal 27 April 2023 saya melihat tanaman bibit sawit sekitar 40 batang telah dicabuti dengan merusak tanaman bibit tersebut dengan menggunakan alat berat berupa beko, melihat kejadian tersebut sayapun melaporkan perusakan dan penyerobotan lahan tersebut kepada Charles Siburian selaku pemilik lahan perkebunan”, jelas Japen Sihombing.(HP).

 

Bagikan :