Aliansi Masyarakat Nias Kabupaten Simalungun Polisikan Akun Facebook Condrat Sinaga

Bagikan :

SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com|| Masyarakat Nias yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nias Kabupaten Simalungun mendatangi Mapolres Simalungun untuk menyampaikan pengaduan atau laporan salah satu akun media sosial facebook atas nama Condrat Sinaga yang diduga menyebarkan kebencian atau permusuhan antargolongan pada Kamis dan terindikasi juga telah menghina, melecehkan, fitnah adat istiadat Nias serta menjatuhkan martabat perempuan yang menikah dengan pria orang Nias, (4/11/2021).

“Saya dan teman-teman orang Nias yang berdomisili di Kabupaten Simalungun mendatangi Mapolres Simalungun Untuk Melaporkan salah satu akun facebook yang kami duga menghina, melecehkan, mengfitnah dan menyebarkan berita yang tidak benar tentang adat-istiadat masyarakat Nias dalam akun media sosial facebook miliknya,” Jelas Rollys Sihura.

Rollys Sihura menambahkan unggahan Condrat Sinaga terlihat dalam bentuk video yang dapat dilihat sekitar 11 Oktober 2021. Dalam unggahannya dirinya menyebut jika kebudayaan masyarakat Nias rentan dengan intervensi iblis termasuk tari perang dan bila menghargai orang tua maka bila menikah perawan istrinya dikasih sama bapaknya.

Lantaran itu mereka menduga Condrat bermuatan pidana dan diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Inikan kejadiannya di media sosial, dan apa yang disampaikan oleh akun Condrat Sinaga di facebooknya itu menyinggung perasaan orang Nias, karena pada hakikatnya perempuan Nias harkat dan martabatnya justru dijunjung tinggi. Oleh sebab itu kami mendorong pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di negara ini,” lanjutnya.

Sementara Tokoh masyarakat Nias lainnya, FAO Hulu dan R Bate’e meminta kepada seluruh warga Suku Nias untuk tetap menahan diri dan tidak terprovokasi dengan isu-isu miring mengenai budaya suku Nias.

“Kita minta kepada seluruh masyarakat Kepulauan Nias di seluruh Indonesia untuk tetap tenang dan kita percayakan kepada pihak yang berwenang menyelesaikan perkara ini,” Jelas mereka.

Dan Herawati Purba yang merupakan istri dari F.Harefa (orang suku Nias) membantah terkait pernyataan Condrat Sinaga yang video diunggah di status Nya dan menjelaskan bahwa, “semua yang dikatakan saudara Condrat Sinaga di media sosial facebuk akun miliknya tidak benar terkait adat istiadat memberikan perawannya pada bapak mertua. Dan ini sudah sangat menghina dan merendahkan martabat kami kaum perempuan yang menikah pada laki-laki suku Nias. Semoga polisi dapat mengungkap ini, sehingga dapat terklarifikasi dan tidak timbul persepsi negatif maupun perdebatan ditengah masyarakat” Jelasnya.

Rollys Sihura juga berharap pengaduan aliansi masyarakat Kabupaten Simalungun pada Polres Simalungun dapat diproses secepatnya, sehingga tuduhan negatif terhadap adat-istiadat Nias tersebut dapat menjawab dan menghilangkan perdebatan antar masyarakat. Saat ini sangat meresahkan masyarakat Nias yang mana selalu menerima pertanyaan dari teman atau sahabat, apa benar yang diungkap Condrat Sinaga di akun Facebook tersebut?. (R1/red)

Bagikan :