BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Polda Bandar Lampung pinta Unit Reskrim Polres Batu Bara menghadang
mobil pajero sport hitam yang melintas diwilayah hukum Polres Batu Bara, yang
diduga melakukan pencurian. Rabu (15/06/2022)
Aksi heroik tim anggota Polres Batu Bara menghadang mobil pajero sport dibekali senjata api, hal ini terjadi di Jalan Lintas Sumatera Utara Kelurahan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Diketahui, bahwa aksi heroik berpakain sipil tersebut adalah petugas dari kepolisian, merupakan bagian proses penangkapan pelaku kriminal. Pasalnya mobil tersebut ternyata hasil curian dari asal Provinsi bandar Lampung.
Kasubbag Humas Polres Batu Bara IPTU. R, Zebua membenarka ada penangkapan 1 unit mobil Pajero sport warna hitam dengan plat pol BE 1X87 LF ditangkap dijalan umum jalinsum Kel Lima Puluh pada tanggal 09 Juni 2022 sekira pukul : 14.15 Wib.
Pada saat penangkapan tersangka S alias R turut di amankan bersama barang bukti dan sudah diserahkan kepada Penyidik Polda Bandar Lampung pada hari Jumat tanggal 10 Juni 2022.
Lanjut IPTU. R, Zebua terkait untuk pemberitaan dan yang berhubungan dengan rekan-rekan semua langsung ditangani oleh IPTU. A. Sitorus, SH sebagai Kasubsi Yan Penmas, dan nanti kita ingatkan beliau.
Menurut Kasubbag Humas Polres Batu Bara IPTU Zebua, melalui pesan dari WhatsApp mengatakan, didalam mobil Pajero Sport Hitam yang di hadang petugas, ada empat orang penumpang.
Dari empat orang penumpang, satu diantaranya merupakan tersangka kejahatan pencurian mobil pajero sport hitam.
Hanya satu orang tersangka S alias R.
Ketiga penumpang lainnya merupakan penumpang tidak tahu menahu, bahwa mobil yang ditumpangi mereka adalah hasil curian.
IPTU. R, Zebua mengatakan, rencana Roy akan menjual mobil pajero hasil curian itu kemedan.
Belum sampai di medan Roy tertangkap diwilayah hukum Polres Batu Bara.
Petugas dari Polda Lampung menjemput tersangka dan barang bukti mobil pajero, tutup Humas Polres Batu Bara IPTU Zebua (STAF07/KTN)