3 Lagi Pelaku Penganiayaan Anggota TNI di Sumut Ditangkap

Bagikan :

DELI SERDANG – Kliktodaynews.com|| Polresta Deliserdang telah mengamankan lagi 3 orang anggota PP yang menganiaya anggota TNI Kodim 0204/DS, Serka A. Bangun. Total kini telah 4 dari 7 pelaku penganiayaan yang diamankan. Setelah IA (29) ketua ranting PP ditahan. Ketiganya berinisial DP(37) FNS alias F(32) dan WSB alias R(36). DP (37) menyerahkan diri Minggu (26/2/2023) ke Polresta Deliserdang.

Kapolresta Deliserdang melalui Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol Heri Cahyadi menyatakan bahwa penangkapan FNS alias F (32) dan WSB alias R(36) bermula dari info yang menyebutkan bahwa mereka ada di kecamatan Tiga Binanga, kabupaten karo. Lalu Sabtu (4/3/2023) kita berhasil menangkap keduanya tanpa perlawanan.

“Pelaku dijerat pasal 170 ayat 1 dan 2 subsider pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHPIDANA dengan ancaman 7 tahun penjara “, urai Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol Heri Cahyadi, Selasa (7/3/2023). (AWEN/KTN)

Bagikan :