2 Pria Warga Toba Bawa Sabu 5,95 gram Ditangkap di Siantar

Kedua pelaku RM (43) dan CM (40) merupakan warga Desa Pardamean Kecamatan Ajibata Parapat, Kabupaten Toba.
Bagikan :

Siantar-Kliktodaynews.com|| Team Unit Opsnal Satres Narkoba menangkap dua pria pemilik narkotika jenis sabu seberat 5,95 Gram di Jalan Sisimangaraja, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, Rabu (29/11/2023) sekira pukul 01.00 wib.

Kedua pelaku RM (43) dan CM (40) merupakan warga Desa Pardamean Kecamatan Ajibata Parapat, Kabupaten Toba.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Narkoba AKP JH Pasaribu menjeskan penangkapan bermula dari adanya informasi dari masyarakat dimana ada pengendara 1 unit sepeda motor Honda Blade tanpa plat sedang melintas di jalan Sisingamangaraja membawa narkoba.

“Dari informasi itu berhasil meringkus RM dan CM. Dari keduanya ditemukan 5 paket sabu seberat 5,95 gram. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pematang Siantar guna proses selanjutnya, ,” sebut JH Pasaribu, Kamis (29/11/2023).

 

Bagikan :