2 Pria Warga Aceh Utara Diamankan Polisi Saat Hendak Terbang Bawa Sabu ke Sulawesi

Bagikan :

MEDAN – Kliktodaynews.com|| Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap 2 orang berinisial F(26) dan M(29) warga Desa Glumpang kecamatan baktiya,Aceh Utara saat hendak terbang ke Sulawesi Utara via bandar udara Kualanamu.

Hal ini dibenarkan juru bicara Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi Rabu (26/10/2022).

Wahyudi mengatakan awalnya ada laporan masyarakat ke Ditresnarkoba Polda Sumut akan ada 2 warga terbang ke Sulawesi Utara melalui  Kualanamu membawa sabu.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat anggota bergerak memastikan kebenaran tersebut dan menangkap keduanya di Bandara Kualanamu”,ucapnya.

Lebih lanjut Wahyudi mengungkapkan didapat barang bukti 2,49kg sabu yang disimpan dalam 10 botol bedak bayi dari 2 koper yang dibawa pelaku.

“Hasil dari interogasi terhadap pelaku F dan M sabu mereka dapat dari A dan disuruh membawa ke Sulawesi Utara lalu dijanjikan upah Rp 40 juta”,ucap Wahyudi. (AWEN/KTN)

Bagikan :