MEDAN – Kliktodaynews.com|| Polisi membebaskan 2 pria diduga penjambret di Medan keduanya berinisial AB(25) dan CO(24). Mereka ditangkap karena menjambret HP milik wanita diJalan Menteng, Medan Area.
Keduanya jatuh dari sepeda motor usai dipepet penarik becak bermotor. Setelah ditangkap keduanya mendekam di sel Polsek Medan Area, namun baru sebentar ditahan keduanya sudah kembali bebas.
Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin Manurung membenarkan kedua penjambret dibebaskan dengan alasan Restorative justice.
“Kami telah melakukan proses perkaranya lalu korban membuat surat ke Polsek agar perkaranya dicabut dan mohon perkaranya tidak dilanjutkan ke pengadilan”.katanya Selasa 13/9/2022.
Manurung juga menambahkan kedua belah pihak sudah sepakat berdamai.makanya pihaknya menempuh restoratif justice dalam menangani perkara ini. (AWEN KTN)