Pilkada di Masa Pandemi Covid-19, KPU Depok Himbau “Jangan Takut”

Nana di, Kantor KPUD Kota Depok, Jl. Kartini No.19, Depok, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok. Kamis, (27/08/2020).
Nana di, Kantor KPUD Kota Depok, Jl. Kartini No.19, Depok, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok. Kamis, (27/08/2020).
Bagikan :

Depok – Kliktodaynews.com Menjelang PILKADA 9 Desember 2020 mendatang, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Nana Shobarna menyampaikan, “Dalam tahun 2020 ada 270 daerah yang akan menyelenggarakan PILKADA. Salah satu diantaranya adalah Kota Depok. KPU Kita Sudah sangat Siap untuk penyelenggaraan pesta demokrasi di Kota Depok.

Kami sebagai penyelenggara Pilkada di Tahun 2020 ini memiliki tantangan tersendiri yaitu pelaksanaan dalam situasi masa Pandemi Covid-19,” Jelas Nana di, Kantor KPUD Kota Depok, Jl. Kartini No.19, Depok, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok. Kamis, (27/08/2020).

Nana melanjutkankan, “Akan ada hal-hal baru dalam Pilkada tahun 2020 ini. Namun masyarakat tidak perlu takut untuk menyalurkan suara hak pilihnya. Aturan dan regulasi yang telah di tetapkan oleh KPU pusat. Yaitu pertaturan KPU No 6 th 2020. Bahwa penyelenggaraan pemilu di lakukan dengan menetapkan dan mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi covid-19. KPU telah mempersiapkan sedetail mungkin untuk mencegah penularan covid-19,” Lanjut Nana.

“Saat ini sedang dipersiapkan tahapan pencalonan. Pendaftaran calon akan kita buka pada tanggal 4 hingga tanggal 6 September 2020. Hari pertama kampanye adalah tanggal 26 September 2020. Proses kampanye juga harus menerapkan protokol kesehatan. Sesuai dengan metode yang telah di tetapkan oleh KPU,” Harap Nana. *Penyelenggaraan PILKADA ini akan baik dimulai dari penyelenggaranya harus baik,” Tutup Nana.

Eko salah satu masyarakat Kota Depok turut menyampaikan dukungannya terhadap kinerja KPU. “Seluruh lapisan masyarakat harus mengikuti protokol yang ditetapkan. Tetap gunakan hak pilih kita. Mari kita meriah pesta Demokrasi ini dengan jujur, dan transparan serta utamakan keselamatan dan kesehatan,” Papar Eko. (RINA/KTN)

Bagikan :