Depok – Kliktodaynews.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyampaikan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2019. Persetujuan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna di ruang rapat DPRD Depok, Kamis (23/07/20).
Tengku Muhammad Yusuf Saputra Selaku Ketua DPRD Kota Depok menyampaikan “ Jajaran anggota DPRD Kota Depok mengapresiasi serta mengucapkan selamat atas kinerja Pemerintah Kota Depok yang kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kali secara berturut-turut. Penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, ini tentunya dengan kerja keras Pemkot Depok dalam tertib administrasi keuangan sesuai aturan dan standar yang berlaku,” kata Ketua DPRD Kota Depok, saat membuka acara tersebut.
Tengku melanjutkan, “adanya penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Depok untuk bekerja lebih baik dan menghasilkan informasi keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dengan proses dan kinerja lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, tidak kalah penting semoga kesuksesan tersebut juga mencerminkan keberhasilan yang dapat dirasakan oleh masyarakat melalui program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dengan status WTP.”
“Untuk memastikan bahwa pertanggungjawaban anggaran oleh Pemkot Depok telah sesuai dengan harapan masyarakat, perlu ditelaah apakah isinya telah optimal untuk mencapai visi dan misi Pemerintah Kota Depok. Sejatinya, anggaran tidak lepas dari fungsi sebagai instrumen untuk mewujudkan rencana-rencana strategis yang telah dibuat dan sasaran-sasaran pokok yang telah ditetapkan, dalam hal ini secara lebih khusus adalah yang diturunkan dari visi dan misi Pemerintah Kota Depok tahun 2016-2021. Visi Kota Depok adalah menjadi kota yang unggul, nyaman, dan religius. Untuk mencapai visi tersebut, Kota Depok mengemban misi-misi,” jelas tengku.
“Kami Badan Anggaran DPRD Kota Depok menggarisbawahi misi yang lebih dapat diukur dan dirasakan secara obyektif, yakni terkait pengembangan kualitas pelayanan, SDM, ekonomi, dan infrastruktur. Pertanggungjawaban anggaran Pemerintah Kota Depok, meskipun sudah berstatus WTP dan dapat dikatakan telah bebas dari masalah administrasi keuangan, namun perlu dicermati dan dinilai apakah penyelenggaraan dan capaian-capaian realisasinya telah optimal dalam mewujudkan visi dan misi Kota Depok,” lanjutnya.
Dalam hal ini, fokus utama telaahannya dapat diarahkan pada masalah-masalah seperti efektivitas, efiensi, konsistensi, pelaksanaan, konsistensi hasil dan peran anggaran dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Tengku.
“Pemerintah Kota Depok perlu meningkatkan pemanfaatan dana yang tersedia untuk melaksanakan program-programnya agar memberikan dampak positif yang maksimal dalam mencapai sasaran-sasaran yang ditetapkan untuk mencapai visi dan misi Kota Depok. Sementara untuk efisiensi dicapai 99.85 persen, capaian realisasi dengan efektivitas 85,33 persen, Pemerintah Kota Depok harus lebih mengoptimalkan perencanaan dan waktu perencanaan sehingga semua kegiatan dapat terealisasi tepat waktu, serta harus mengevaluasi efisiensi penyerapan anggaran belanja langsung yang mempengaruhi besaran Silpa.”
Tengku menambahkan, “berdasarkan sumber Badan Pusat Statistik Kota Depok, pertumbuhan ekonomi Kota Depok pada tahun 2019 mencapai 6,74 persen, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 6,85 persen. Namun angka pertumbuhan Kota Depok masih di atas pertumbuhan ekonomi Jawa Barat yang mencapai 5,07 persen, dan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,02 persen. Harapannya pada tahun anggaran yang akan datang, pertumbuhan ekonomi Kota Depok semakin meningkat.”
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menyatakan, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2019, akan menjadi evaluasi di tahun berikutnya. Selain itu, pihaknya juga menyambut baik masukan yang diberikan dan ditindaklanjuti berdasarkan prioritas sesuai kemampuan anggaran daerah.
“Akan menjadi evaluasi kami agar bisa lebih baik di tahun berikutnya,mudah-mudahan tahun depan wabah virus covid-19 berakhir,agar persendian kehidupan dapat normal sedia kala,” Sahut Pradi.(RINA/KTN)